Blog

  • Polda Metro Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Kue Jadul

    Polda Metro Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Kue Jadul

    Polda Metro Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Kue Jadul

    Polda Metro Jaya menyampaikan hasil pemeriksaan Bhabinkamtibmas yang sempat mencurigai dan mengamankan pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Hasilnya, Bhabinkamtibmas tersebut tidak melakukan tindakan penganiayaan.
    “Kami sampaikan untuk pemeriksaan terkait tentang anggota Polri, bahwa kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (2/2/2026).

    Hal tersebut juga didukung oleh keterangan dari penjual es kue tersebut. Menurut dia, penjual es kue itu berkali-kali menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan.

    “Tetapi dilakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas terhadap upaya-upaya, makanya kemarin Polda Metro Jaya melakukan peningkatan kemampuan tentang komunikasi sosial,” ucapnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya buka suara terkait anggota TNI dan Polri yang sempat mencurigai dan mengamankan pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat. Bidang Propam Polda Metro Jaya sendiri turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap personel, Aiptu Ikhwan Mulyadi.

    “Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1).

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya buka suara terkait anggota TNI dan Polri yang sempat mencurigai dan mengamankan pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat. Bidang Propam Polda Metro Jaya sendiri turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap personel, Aiptu Ikhwan Mulyadi.

    “Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1).

  • Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

    Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir bersilaturahmi dengan para pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara, Rumpin, Bogor, Sabtu 31 Januari 2026.
    Dalam kesempatan tersebut, Johnny Edison Isir yang baru dilantik sebagai Kadiv Humas Polri memperkenalkan diri sekaligus menyapa para wartawan peserta retret. Dengan suasana hangat, peraih Adhimakayasa Akpol 1996 ini berdiskusi langsung mengenai peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Kadiv Humas Polri mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat.
    “Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
    Ia menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai amanat konstitusi dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum.
    “Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
    Meski demikian, Johnny Edison Isir mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik.
    “Namun kebebasan pers juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum dan etika jurnalistik,” pungkasnya.
    Kegiatan silaturahmi ini diharapkan memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia.

  • Kadiv Humas Polri Johnny Edison Isir: Kebebasan Pers Harus Sejalan dengan Tanggung Jawab

    Kadiv Humas Polri Johnny Edison Isir: Kebebasan Pers Harus Sejalan dengan Tanggung Jawab

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir bersilaturahmi dengan para pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara, Rumpin, Bogor, Sabtu 31 Januari 2026.
    Dalam kesempatan tersebut, Johnny Edison Isir yang baru dilantik sebagai Kadiv Humas Polri memperkenalkan diri sekaligus menyapa para wartawan peserta retret. Dengan suasana hangat, peraih Adhimakayasa Akpol 1996 ini berdiskusi langsung mengenai peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Kadiv Humas Polri mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat.
    “Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
    Ia menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai amanat konstitusi dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum.
    “Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
    Meski demikian, Johnny Edison Isir mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik.
    “Namun kebebasan pers juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum dan etika jurnalistik,” pungkasnya.
    Kegiatan silaturahmi ini diharapkan memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia.

  • Berita Polri : Ikrar Ksatria Bhayangkara

    Ikrar Ksatria Bhayangkara

    komitmen moral Polri untuk membangun institusi yang profesional, berintegritas, dan humanis, dengan mengabdi setulus hati, setia mengayomi, serta melindungi masyarakat, bangsa, dan negara. Ikrar ini diucapkan di bawah panji Merah Putih sebagai refleksi nilai kejujuran dan keberanian moral.  Berikut adalah poin-poin utama dalam Ikrar Ksatria Bhayangkara:

     

    * Mengabdi dengan Ketulusan: Berkomitmen melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat tanpa pamrih.

    * Setia pada NKRI: Menjunjung tinggi nilai hukum, keadilan, dan setia pada panji Merah Putih.

    * Membangun Polri yang Dipercaya: Mewujudkan Polri yang bersih, berani, dicintai, dan profesional.

    * Refleksi Diri: Meneguhkan tekad kolektif untuk setia pada janji sebagai Ksatria Bhayangkara.

    Ikrar ini juga sering dipimpin dalam momen renungan bersama, menekankan peran Polri sebagai pelindung rakyat.

  • Ikrar Ksatria Bhayangkara

    Ikrar Ksatria Bhayangkara

    komitmen moral Polri untuk membangun institusi yang profesional, berintegritas, dan humanis, dengan mengabdi setulus hati, setia mengayomi, serta melindungi masyarakat, bangsa, dan negara. Ikrar ini diucapkan di bawah panji Merah Putih sebagai refleksi nilai kejujuran dan keberanian moral.  Berikut adalah poin-poin utama dalam Ikrar Ksatria Bhayangkara:

     

    * Mengabdi dengan Ketulusan: Berkomitmen melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat tanpa pamrih.

    * Setia pada NKRI: Menjunjung tinggi nilai hukum, keadilan, dan setia pada panji Merah Putih.

    * Membangun Polri yang Dipercaya: Mewujudkan Polri yang bersih, berani, dicintai, dan profesional.

    * Refleksi Diri: Meneguhkan tekad kolektif untuk setia pada janji sebagai Ksatria Bhayangkara.

    Ikrar ini juga sering dipimpin dalam momen renungan bersama, menekankan peran Polri sebagai pelindung rakyat.

  • Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden

    Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden

     


    Reformasi Kepolisian Republik Indonesia bukanlah sekadar perubahan struktur, tetapi sebuah mandat sejarah untuk menghadirkan institusi penegak hukum yang profesional, netral, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Penegasan bahwa POLRI berada langsung di bawah komando Presiden merupakan bagian dari desain konstitusional untuk memastikan kepolisian tidak terseret kepentingan politik, kelompok, atau kekuasaan tertentu.

    Posisi ini justru memperkuat independensi POLRI. Dengan berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, kepolisian memiliki garis komando yang jelas, tunggal, dan bertanggung jawab kepada rakyat melalui konstitusi. Ini adalah fondasi penting bagi terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas intervensi.

    Lebih dari itu, mandat reformasi menuntut perubahan paradigma dalam cara Polri menjalankan tugasnya. Keamanan tidak lagi dimaknai sebatas penertiban, melainkan sebagai upaya menciptakan rasa aman yang tumbuh dari kepercayaan publik. Polisi modern harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis, komunikatif, serta solutif.

    Pendekatan humanis dan transformatif menjadi kunci. Polri tidak boleh berjarak dengan rakyat. Justru, kehadiran polisi harus dirasakan di tengah kehidupan masyarakat—di kampung, di pasar, di sekolah, dan di ruang-ruang sosial—sebagai mitra yang siap membantu, bukan sebagai sosok yang menakutkan.

    Menjaga keamanan bukan berarti menjauh dari rakyat, melainkan merangkul setiap lapisan masyarakat dengan ketulusan. Ketika polisi hadir dengan empati, mendengar keluhan warga, dan menyelesaikan persoalan secara adil, maka keamanan sejati akan tumbuh dari rasa kepercayaan.

    Di sinilah makna sejati Polri di bawah Presiden: bukan sebagai alat kekuasaan, melainkan sebagai penjaga negara hukum dan pelayan seluruh rakyat Indonesia. Reformasi ini adalah jalan menuju Polri yang modern, profesional, dan benar-benar dicintai masyarakat.

     

     

  • Berita Polri : Bhayangkara Sejati Penjaga Negeri

    Bhayangkara Sejati Penjaga Negeri

    Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bukan sekadar lembaga penegak hukum, melainkan salah satu pilar utama penjaga stabilitas nasional. Ketegasan bahwa Polri berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 bukanlah pilihan politik, melainkan amanat konstitusi yang wajib dijaga.

    Di tengah berbagai dinamika dan perdebatan publik, dukungan penuh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap keberadaan Polri di bawah Presiden menjadi sinyal penting. Ini bukan hanya bentuk legitimasi moral, tetapi juga penguatan nilai kebangsaan bahwa keamanan, hukum, dan persatuan bangsa harus berada dalam satu komando negara.

    Ketua Umum MUI menegaskan bahwa Polri adalah alat negara, bukan alat kelompok, bukan pula kepentingan politik tertentu. Dengan berada di bawah Presiden, Polri memiliki garis komando yang jelas, tegas, dan bertanggung jawab langsung kepada kepala negara sebagai pemegang mandat rakyat. Hal ini memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan Polri tetap berpijak pada kepentingan nasional, bukan pada tekanan atau kepentingan sektoral.

    Lebih jauh, posisi ini menjamin independensi Polri dalam menegakkan hukum. Ketika Polri berada langsung di bawah Presiden, ruang intervensi dari kekuatan non-negara dapat diminimalisasi. Penegakan hukum dapat berjalan lebih objektif, profesional, dan berkeadilan, sesuai dengan semangat reformasi dan prinsip negara hukum.

    Dukungan MUI juga mencerminkan kesadaran kolektif bahwa keamanan dan ketertiban merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya kehidupan berbangsa yang damai. Dalam pandangan keagamaan, menjaga keamanan adalah bagian dari menjaga kemaslahatan umat. Negara yang aman akan melahirkan masyarakat yang produktif, adil, dan bermartabat.

    Di sinilah Polri memainkan peran strategisnya. Bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi sebagai penjaga harmoni sosial. Ketika Polri kuat, profesional, dan berada dalam struktur komando yang konstitusional, maka kepercayaan publik pun tumbuh.

    Polri di bawah Presiden bukanlah simbol kekuasaan semata, melainkan simbol persatuan negara. Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara bertanggung jawab atas keamanan seluruh rakyat. Maka menempatkan Polri langsung di bawah Presiden berarti memastikan bahwa keamanan nasional berada di tangan yang sah, demokratis, dan bertanggung jawab.

    Dengan dukungan ulama dan kekuatan moral bangsa, Polri diharapkan terus melangkah dengan semangat Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—demi Indonesia yang aman, damai, dan berdaulat

     

     

  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman  Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman  Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo


    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan narasi mengenai posisi Polri di bawah kementerian sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo Subianto. Habiburokhman menilai narasi itu dibuat oleh pihak yang pernah berseberangan dengan Prabowo.
    “Bisa jadi narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

    Menurut Habiburokhman, jika Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, maka kekuatan presiden akan berkurang. Selain itu, kata dia, rantai komandoakan jadi lebih panjang.

    “Kalau Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, maka kekuasaan Presiden menjadi berkurang signifikan dan rantai komando menjadi jauh lebih panjang. Akan lebih sulit bagi Presiden Prabowo menyampaikan arah kebijakan kepolisian,” ucap dia.

    “Tak heran kalau narasi Polri di bawah kementerian bukan dihembuskan oleh para pendukung Presiden Prabowo yang tulus ingin mensukseskan pemerintahan Presiden Prabowo, tetapi oleh mereka yang selama ini atau setidaknya pernah berseberangan dengan Presiden Prabowo. Narasi tersebut juga ahistoris dan sesat,” imbuhnya.

    Habiburokhman mengatakan posisi Polri di bahwa presiden saat ini adalah amanat dari reformasi. Dia menyebut ketetapan mengenai posisi Polri tersebut juga sebagai koreksi terhadap praktik di masa lalu.

    “Dikatakan ahistoris karena justru posisi Polri di bawah Presiden seperti saat ini merupakan komitmen reformasi yang secara persis tertuang di Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil rumusan para pemimpin kita di awal era reformasi sebagai bentuk koreksi terhadap praktik di masa sebelumnya di mana Polri berstatus sekedar aparatus represif kekuasaan,” kata dia.

    Habiburokhman mengatakan narasi Polri di bahwa kementerian itu sesat dan tidak relevan dengan solusi yang ditawarkan oleh pembuat narasi.

    “Dikatakan narasi sesat karena tidak ada relevansi antara hal-ihwal yang dipersoalkan dengan solusi yang ditawarkan. Yang banyak dipersoalkan adalah kultur oknum yang kerap melakukan pelanggaran, tapi solusi yang ditawarkan adalah reposisi menjadi di bawah kementerian,” ucap dia.

  • Berita Polisi : Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

    Berita Polisi : Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

    Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo


    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan narasi mengenai posisi Polri di bawah kementerian sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo Subianto. Habiburokhman menilai narasi itu dibuat oleh pihak yang pernah berseberangan dengan Prabowo.
    “Bisa jadi narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

    Menurut Habiburokhman, jika Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, maka kekuatan presiden akan berkurang. Selain itu, kata dia, rantai komandoakan jadi lebih panjang.

    “Kalau Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, maka kekuasaan Presiden menjadi berkurang signifikan dan rantai komando menjadi jauh lebih panjang. Akan lebih sulit bagi Presiden Prabowo menyampaikan arah kebijakan kepolisian,” ucap dia.

    “Tak heran kalau narasi Polri di bawah kementerian bukan dihembuskan oleh para pendukung Presiden Prabowo yang tulus ingin mensukseskan pemerintahan Presiden Prabowo, tetapi oleh mereka yang selama ini atau setidaknya pernah berseberangan dengan Presiden Prabowo. Narasi tersebut juga ahistoris dan sesat,” imbuhnya.

    Habiburokhman mengatakan posisi Polri di bahwa presiden saat ini adalah amanat dari reformasi. Dia menyebut ketetapan mengenai posisi Polri tersebut juga sebagai koreksi terhadap praktik di masa lalu.

    “Dikatakan ahistoris karena justru posisi Polri di bawah Presiden seperti saat ini merupakan komitmen reformasi yang secara persis tertuang di Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil rumusan para pemimpin kita di awal era reformasi sebagai bentuk koreksi terhadap praktik di masa sebelumnya di mana Polri berstatus sekedar aparatus represif kekuasaan,” kata dia.

    Habiburokhman mengatakan narasi Polri di bahwa kementerian itu sesat dan tidak relevan dengan solusi yang ditawarkan oleh pembuat narasi.

    “Dikatakan narasi sesat karena tidak ada relevansi antara hal-ihwal yang dipersoalkan dengan solusi yang ditawarkan. Yang banyak dipersoalkan adalah kultur oknum yang kerap melakukan pelanggaran, tapi solusi yang ditawarkan adalah reposisi menjadi di bawah kementerian,” ucap dia.

  • Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

    Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

    Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo


    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan narasi mengenai posisi Polri di bawah kementerian sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo Subianto. Habiburokhman menilai narasi itu dibuat oleh pihak yang pernah berseberangan dengan Prabowo.
    “Bisa jadi narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

    Menurut Habiburokhman, jika Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, maka kekuatan presiden akan berkurang. Selain itu, kata dia, rantai komandoakan jadi lebih panjang.

    “Kalau Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, maka kekuasaan Presiden menjadi berkurang signifikan dan rantai komando menjadi jauh lebih panjang. Akan lebih sulit bagi Presiden Prabowo menyampaikan arah kebijakan kepolisian,” ucap dia.

    “Tak heran kalau narasi Polri di bawah kementerian bukan dihembuskan oleh para pendukung Presiden Prabowo yang tulus ingin mensukseskan pemerintahan Presiden Prabowo, tetapi oleh mereka yang selama ini atau setidaknya pernah berseberangan dengan Presiden Prabowo. Narasi tersebut juga ahistoris dan sesat,” imbuhnya.

    Habiburokhman mengatakan posisi Polri di bahwa presiden saat ini adalah amanat dari reformasi. Dia menyebut ketetapan mengenai posisi Polri tersebut juga sebagai koreksi terhadap praktik di masa lalu.

    “Dikatakan ahistoris karena justru posisi Polri di bawah Presiden seperti saat ini merupakan komitmen reformasi yang secara persis tertuang di Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil rumusan para pemimpin kita di awal era reformasi sebagai bentuk koreksi terhadap praktik di masa sebelumnya di mana Polri berstatus sekedar aparatus represif kekuasaan,” kata dia.

    Habiburokhman mengatakan narasi Polri di bahwa kementerian itu sesat dan tidak relevan dengan solusi yang ditawarkan oleh pembuat narasi.

    “Dikatakan narasi sesat karena tidak ada relevansi antara hal-ihwal yang dipersoalkan dengan solusi yang ditawarkan. Yang banyak dipersoalkan adalah kultur oknum yang kerap melakukan pelanggaran, tapi solusi yang ditawarkan adalah reposisi menjadi di bawah kementerian,” ucap dia.