Author: admin

  • Kapolri Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Polda Sumsel,Perkuat Silahturahmi Forkopimda dan Masyarakat

    Kapolri Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Polda Sumsel,Perkuat Silahturahmi Forkopimda dan Masyarakat

    Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah di Markas Polda Sumatera Selatan, Sabtu (7/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan pentingnya persatuan nasional sebagai kekuatan utama Indonesia menghadapi dinamika geopolitik global.

    Kunjungan Kapolri ke Palembang menjadi bagian dari agenda konsolidasi nasional untuk memperkuat stabilitas keamanan, mempererat sinergi antar-lembaga, serta menjaga soliditas masyarakat di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

    Kapolri didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., sejak tiba di halaman Mapolda Sumsel hingga rangkaian kegiatan yang berlangsung di Masjid Assa’adah Polda Sumsel mulai pukul 17.00 WIB.

    Dalam sambutannya, Kapolri menyoroti perkembangan situasi global yang saat ini memengaruhi stabilitas ekonomi dan keamanan di berbagai negara.

    Menurutnya, konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi berdampak pada stabilitas energi, jalur perdagangan internasional, hingga kondisi ekonomi masyarakat di berbagai negara.

    Kapolri menegaskan bahwa Indonesia hanya dapat menghadapi dinamika tersebut jika seluruh elemen bangsa tetap menjaga persatuan.

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

    #polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

    @prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @shandinugroho95 @divisihumaspolri @polisi_indonesia

  • Dir Polairud Sulut : Ayo Kita Lindungi Dan Jaga Bersama Kekayaan Laut Kita

    Dir Polairud Sulut : Ayo Kita Lindungi Dan Jaga Bersama Kekayaan Laut Kita

    Dir Polairud Sulut : Ayo Kita Lindungi Dan Jaga Bersama Kekayaan Laut Kita

    Dit Polairud Polda Sulut mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang beraktivitas di wilayah pesisir dan perairan, untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, maupun memperdagangkan penyu dalam bentuk apa pun, baik dalam keadaan hidup, mati, maupun bagian tubuhnya seperti telur, karapas, atau sisik.

    Perlu diketahui bersama bahwa semua jenis penyu di Indonesia merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

    Setiap orang yang dengan sengaja melakukan penangkapan, perdagangan, atau kepemilikan penyu secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 juta.

    Penyu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Saat ini beberapa jenis penyu bahkan berada dalam status terancam punah, sehingga perlindungannya menjadi tanggung jawab bersama.

    Oleh karena itu, Korpolairud Baharkam Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan penyu serta habitatnya. Apabila menemukan aktivitas perburuan atau perdagangan penyu secara ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang atau kepolisian terdekat.

    #poldasulut #polairud #sahabatnelayan #airud #sulut