Category: Detik Polisi

  • Ketegasan Kapolri Jenderal Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

    Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

    Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda
    JAKARTA – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian.

    “Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda.

    Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor.

    Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi.

    Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas.

    Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat.

    Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan.

    Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi.

    “Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.

  • Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

    Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

    Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda
    JAKARTA – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian.

    “Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda.

    Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor.

    Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi.

    Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas.

    Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat.

    Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan.

    Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi.

    “Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.

  • Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

    Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

    Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda
    JAKARTA – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian.

    “Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda.

    Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor.

    Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi.

    Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas.

    Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat.

    Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan.

    Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi.

    “Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.

  • Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

    Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

    Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda
    JAKARTA – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian.

    “Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda.

    Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor.

    Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi.

    Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas.

    Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat.

    Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan.

    Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi.

    “Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.

  • Kapolda Metro Jaya Instruksikan Polisi Lebih Humanis dan Responsif terhadap Keluhan Warga

    Kapolda Metro Jaya Instruksikan Polisi Lebih Humanis dan Responsif terhadap Keluhan Warga

    antara

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.

    “Kehadiran polisi harus benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dadang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

    Dadang menegaskan, tugas kepolisian tidak cukup hanya dijalankan berdasarkan kewenangan dan prosedur. Setiap personel juga dituntut memiliki kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat serta mampu memberikan solusi melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat.

    Karena itu, ia meminta seluruh jajaran membangun kedekatan dengan warga melalui komunikasi yang terbuka, kesediaan mendengarkan aspirasi, serta sikap yang ramah dan menghargai setiap masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

    Menurut Dadang, kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun hubungan yang kuat antara Polri dan masyarakat.

    Keluhan maupun masukan dari warga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja, bukan sekadar formalitas yang berhenti pada penerimaan laporan.

    Dalam hal penegakan hukum, Dadang mengingatkan agar setiap perkara ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses juga harus menjunjung tinggi profesionalisme serta menghormati hak setiap pihak.

    Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga harus menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

    “Keluhan serta masukan dari masyarakat juga perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian,” ujarnya.

    Selain menekankan pelayanan kepada masyarakat, Dadang meminta para perwira menengah menjadi teladan bagi personel di satuan masing-masing.

    Para pimpinan diharapkan memastikan nilai integritas, disiplin, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas dan tanggung jawab, menurutnya, harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

    Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Metro Jaya mendorong penguatan hubungan antara kepolisian dan warga melalui pelayanan yang tulus, pendekatan yang humanis, serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

    “Polda Metro Jaya berkomitmen menghadirkan kepolisian yang semakin dipercaya dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

    (ad/hn/rs)

  • Kapolda Metro Jaya Instruksikan Polisi Lebih Humanis dan Responsif terhadap Keluhan Warga

    Kapolda Metro Jaya Instruksikan Polisi Lebih Humanis dan Responsif terhadap Keluhan Warga

    antara

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.

    “Kehadiran polisi harus benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dadang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

    Dadang menegaskan, tugas kepolisian tidak cukup hanya dijalankan berdasarkan kewenangan dan prosedur. Setiap personel juga dituntut memiliki kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat serta mampu memberikan solusi melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat.

    Karena itu, ia meminta seluruh jajaran membangun kedekatan dengan warga melalui komunikasi yang terbuka, kesediaan mendengarkan aspirasi, serta sikap yang ramah dan menghargai setiap masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

    Menurut Dadang, kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun hubungan yang kuat antara Polri dan masyarakat.

    Keluhan maupun masukan dari warga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja, bukan sekadar formalitas yang berhenti pada penerimaan laporan.

    Dalam hal penegakan hukum, Dadang mengingatkan agar setiap perkara ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses juga harus menjunjung tinggi profesionalisme serta menghormati hak setiap pihak.

    Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga harus menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

    “Keluhan serta masukan dari masyarakat juga perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian,” ujarnya.

    Selain menekankan pelayanan kepada masyarakat, Dadang meminta para perwira menengah menjadi teladan bagi personel di satuan masing-masing.

    Para pimpinan diharapkan memastikan nilai integritas, disiplin, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas dan tanggung jawab, menurutnya, harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

    Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Metro Jaya mendorong penguatan hubungan antara kepolisian dan warga melalui pelayanan yang tulus, pendekatan yang humanis, serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

    “Polda Metro Jaya berkomitmen menghadirkan kepolisian yang semakin dipercaya dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

    (ad/hn/rs)

  • Kapolda Metro Jaya Minta Dukungan MUI Atasi Narkoba, Tawuran, Hingga Premanisme

    Kapolda Metro Jaya Minta Dukungan MUI Atasi Narkoba, Tawuran, Hingga Premanisme

    Jakarta, MUI Digital-Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Prof Dadang Hartanto meminta dukungan  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk bersinergi memberantas berbagai aksi kejahatan yang meresahkan warga Jakarta, mulai dari peredaran narkoba, tawuran remaja, hingga aksi premanisme.

    Permintaan dukungan tersebut disampaikan Komjen Pol Dadang Hartanto saat mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam kunjungan silaturahim ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

    Dalam perkenalan dan pemaparannya di hadapan para ulama, Komjen Pol Dadang Hartanto mengungkapkan tantangan dinamika keamanan di ibu kota yang sangat kompleks.

    Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian serius jajarannya adalah maraknya peredaran gelap narkotika di kawasan permukiman padat serta aksi kenakalan remaja.

    ​”Hal yang menjadi atensi dan sangat meresahkan masyarakat di sini terutama narkoba. Kami melakukan pembersihan di beberapa kampung narkoba. Kami turun langsung ke lokasi dan membangun posko-posko pengamanan di sana, sesuai perintah dan arahan dari Bapak Kapolri,” ujar Komjen Pol Dadang Hartanto.

    Selain masalah narkoba, Kapolda Metro Jaya juga menyoroti maraknya aksi tawuran yang melibatkan anak-anak muda atau Generasi Z dengan membawa senjata tajam seperti celurit.

    Untuk mengatasi persoalan ini, pihak kepolisian tidak hanya melakukan tindakan represif di lapangan, tetapi juga gencar melakukan pendekatan preventif dan edukatif dengan masuk ke sekolah-sekolah serta komunitas warga.

    ​”Anak-anak kita ini sering kali meresahkan dengan aksi tawuran membawa celurit. Ini menjadi perhatian mendalam bagi kami. Kami sangat berharap dukungan dari para kiai dan ulama MUI untuk bersama-sama membimbing generasi muda agar terhindar dari pergaulan merusak,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Komjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa upaya penanganan masalah kemasyarakatan ini sejalan dengan target program kerja 100 hari yang diusung oleh Kapolri.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas aksi premanisme, tindak pidana korupsi, hingga praktik penyelundupan di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

    Untuk mendukung efektivitas penegakan hukum dan memberikan rasa aman secara instan, Polda Metro Jaya mulai mengklasifikasikan pengaduan masyarakat berdasarkan tingkat urgensinya.

    Kasus-kasus kejahatan jalanan dan kekerasan seperti KDRT maupun penganiayaan fisik diprioritaskan untuk ditangani secara cepat demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

    Sebagai bukti keterbukaan dan komitmen memberikan pelayanan terbaik, Kapolda Metro Jaya bahkan membagikan nomor WhatsApp pribadi miliknya di nomor 0811-8129-494 kepada jajaran pengurus MUI dan publik.

    Melalui saluran ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan langsung terkait gangguan kamtibmas, masalah kriminalitas, hingga aduan mengenai perilaku anggota kepolisian di lapangan.

    ​”Kami menyadari bahwa keberhasilan tugas-tugas kepolisian di Jakarta tidak lepas dari sinergi bersama ulama. Doa dan bimbingan ulama adalah sandaran terdepan kami. Dengan dukungan penuh dari MUI dan masyarakat, kami optimistis mampu mewujudkan Jakarta yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolda Metro Jaya.

    ​Hadir dalam silaturahim ini Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H Misbahul Ulum, serta para Wakil Ketua Umum MUI yakni KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.

    Sementara itu, jajaran pejabat utama Mabes Polri yang mendampingi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya meliputi Kabaintelkam Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, Kabaharkam Komjen Pol. Herry Heryawan, Kabareskrim Irjen Asep Safrudin, Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap, serta Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

  • Kapolda Metro Jaya Minta Dukungan MUI Atasi Narkoba, Tawuran, Hingga Premanisme

    Kapolda Metro Jaya Minta Dukungan MUI Atasi Narkoba, Tawuran, Hingga Premanisme

    Jakarta, MUI Digital-Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Prof Dadang Hartanto meminta dukungan  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk bersinergi memberantas berbagai aksi kejahatan yang meresahkan warga Jakarta, mulai dari peredaran narkoba, tawuran remaja, hingga aksi premanisme.

    Permintaan dukungan tersebut disampaikan Komjen Pol Dadang Hartanto saat mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam kunjungan silaturahim ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

    Dalam perkenalan dan pemaparannya di hadapan para ulama, Komjen Pol Dadang Hartanto mengungkapkan tantangan dinamika keamanan di ibu kota yang sangat kompleks.

    Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian serius jajarannya adalah maraknya peredaran gelap narkotika di kawasan permukiman padat serta aksi kenakalan remaja.

    ​”Hal yang menjadi atensi dan sangat meresahkan masyarakat di sini terutama narkoba. Kami melakukan pembersihan di beberapa kampung narkoba. Kami turun langsung ke lokasi dan membangun posko-posko pengamanan di sana, sesuai perintah dan arahan dari Bapak Kapolri,” ujar Komjen Pol Dadang Hartanto.

    Selain masalah narkoba, Kapolda Metro Jaya juga menyoroti maraknya aksi tawuran yang melibatkan anak-anak muda atau Generasi Z dengan membawa senjata tajam seperti celurit.

    Untuk mengatasi persoalan ini, pihak kepolisian tidak hanya melakukan tindakan represif di lapangan, tetapi juga gencar melakukan pendekatan preventif dan edukatif dengan masuk ke sekolah-sekolah serta komunitas warga.

    ​”Anak-anak kita ini sering kali meresahkan dengan aksi tawuran membawa celurit. Ini menjadi perhatian mendalam bagi kami. Kami sangat berharap dukungan dari para kiai dan ulama MUI untuk bersama-sama membimbing generasi muda agar terhindar dari pergaulan merusak,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Komjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa upaya penanganan masalah kemasyarakatan ini sejalan dengan target program kerja 100 hari yang diusung oleh Kapolri.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas aksi premanisme, tindak pidana korupsi, hingga praktik penyelundupan di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

    Untuk mendukung efektivitas penegakan hukum dan memberikan rasa aman secara instan, Polda Metro Jaya mulai mengklasifikasikan pengaduan masyarakat berdasarkan tingkat urgensinya.

    Kasus-kasus kejahatan jalanan dan kekerasan seperti KDRT maupun penganiayaan fisik diprioritaskan untuk ditangani secara cepat demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

    Sebagai bukti keterbukaan dan komitmen memberikan pelayanan terbaik, Kapolda Metro Jaya bahkan membagikan nomor WhatsApp pribadi miliknya di nomor 0811-8129-494 kepada jajaran pengurus MUI dan publik.

    Melalui saluran ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan langsung terkait gangguan kamtibmas, masalah kriminalitas, hingga aduan mengenai perilaku anggota kepolisian di lapangan.

    ​”Kami menyadari bahwa keberhasilan tugas-tugas kepolisian di Jakarta tidak lepas dari sinergi bersama ulama. Doa dan bimbingan ulama adalah sandaran terdepan kami. Dengan dukungan penuh dari MUI dan masyarakat, kami optimistis mampu mewujudkan Jakarta yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolda Metro Jaya.

    ​Hadir dalam silaturahim ini Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H Misbahul Ulum, serta para Wakil Ketua Umum MUI yakni KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.

    Sementara itu, jajaran pejabat utama Mabes Polri yang mendampingi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya meliputi Kabaintelkam Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, Kabaharkam Komjen Pol. Herry Heryawan, Kabareskrim Irjen Asep Safrudin, Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap, serta Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

  • Kapolda Metro Jaya Minta Polisi Lebih Humanis dan Responsif terhadap Keluhan Warga

    Kapolda Metro Jaya Minta Polisi Lebih Humanis dan Responsif terhadap Keluhan Warga

    14 October 2026 – 20:43 WIB

    antara

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.

    “Kehadiran polisi harus benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dadang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

    Dadang menegaskan, tugas kepolisian tidak cukup hanya dijalankan berdasarkan kewenangan dan prosedur. Setiap personel juga dituntut memiliki kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat serta mampu memberikan solusi melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat.

    Karena itu, ia meminta seluruh jajaran membangun kedekatan dengan warga melalui komunikasi yang terbuka, kesediaan mendengarkan aspirasi, serta sikap yang ramah dan menghargai setiap masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

    Menurut Dadang, kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun hubungan yang kuat antara Polri dan masyarakat.

    Keluhan maupun masukan dari warga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja, bukan sekadar formalitas yang berhenti pada penerimaan laporan.

    Dalam hal penegakan hukum, Dadang mengingatkan agar setiap perkara ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses juga harus menjunjung tinggi profesionalisme serta menghormati hak setiap pihak.

    Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga harus menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

    “Keluhan serta masukan dari masyarakat juga perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian,” ujarnya.

    Selain menekankan pelayanan kepada masyarakat, Dadang meminta para perwira menengah menjadi teladan bagi personel di satuan masing-masing.

    Para pimpinan diharapkan memastikan nilai integritas, disiplin, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas dan tanggung jawab, menurutnya, harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

    Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Metro Jaya mendorong penguatan hubungan antara kepolisian dan warga melalui pelayanan yang tulus, pendekatan yang humanis, serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

    “Polda Metro Jaya berkomitmen menghadirkan kepolisian yang semakin dipercaya dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

    (ad/hn/rs)

  • Kapolda Metro Jaya Minta Polisi Lebih Humanis dan Responsif terhadap Keluhan Warga

    Kapolda Metro Jaya Minta Polisi Lebih Humanis dan Responsif terhadap Keluhan Warga

    14 October 2026 – 20:43 WIB

    antara

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.

    “Kehadiran polisi harus benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dadang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

    Dadang menegaskan, tugas kepolisian tidak cukup hanya dijalankan berdasarkan kewenangan dan prosedur. Setiap personel juga dituntut memiliki kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat serta mampu memberikan solusi melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat.

    Karena itu, ia meminta seluruh jajaran membangun kedekatan dengan warga melalui komunikasi yang terbuka, kesediaan mendengarkan aspirasi, serta sikap yang ramah dan menghargai setiap masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

    Menurut Dadang, kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun hubungan yang kuat antara Polri dan masyarakat.

    Keluhan maupun masukan dari warga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja, bukan sekadar formalitas yang berhenti pada penerimaan laporan.

    Dalam hal penegakan hukum, Dadang mengingatkan agar setiap perkara ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses juga harus menjunjung tinggi profesionalisme serta menghormati hak setiap pihak.

    Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga harus menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

    “Keluhan serta masukan dari masyarakat juga perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian,” ujarnya.

    Selain menekankan pelayanan kepada masyarakat, Dadang meminta para perwira menengah menjadi teladan bagi personel di satuan masing-masing.

    Para pimpinan diharapkan memastikan nilai integritas, disiplin, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas dan tanggung jawab, menurutnya, harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

    Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Metro Jaya mendorong penguatan hubungan antara kepolisian dan warga melalui pelayanan yang tulus, pendekatan yang humanis, serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

    “Polda Metro Jaya berkomitmen menghadirkan kepolisian yang semakin dipercaya dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

    (ad/hn/rs)