Category: Detik Polisi

  • Polri Hadir untuk Mimpi Agista, Santunan dan Buka Puasa Bersama Penuh Haru di Ciledug

    *Terharu Kisah Agista, Kapolres Tangerang Kota Beri Tali Asih dan Alat Lukis untuk Anak Pemulung*

    *Viral Karena Bakat Melukis, Anak Pemulung di Ciledug Dapat Dukungan dari Kapolres*

    Polri Hadir untuk Mimpi Agista, Santunan dan Buka Puasa Bersama Penuh Haru di Ciledug

    Tangerang – Kisah seorang anak pemulung berbakat melukis di Ciledug, Kota Tangerang, yang viral di media sosial, mengetuk hati banyak orang. Salah satunya Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., yang langsung menginisiasi pemberian bantuan melalui jajaran Polsek Ciledug.

    Selasa (24/2/2026) sore, jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Kapolsek Ciledug mendatangi rumah sederhana Agista Saputri di Kampung Parung Serab, Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug.

    Agista, putri kedua dari keluarga kurang mampu, sehari-hari membantu orang tuanya dengan memulung barang bekas. Namun di tengah keterbatasan, ia tetap setia menggambar menggunakan pensil dan kertas seadanya. Bakatnya yang luar biasa membuat kisahnya viral dan mengundang simpati publik.

    Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita, S.Sos., M.M., didampingi Bhabinkamtibmas setempat, menyerahkan bantuan berupa beras, sembako, mi instan, crayon, buku gambar, serta tali asih. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan buka puasa bersama keluarga kecil itu.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang memiliki semangat dan bakat di tengah keterbatasan ekonomi.

    “Kami tergerak melihat semangat Agista. Di tengah kondisi yang sulit, dia tetap punya mimpi dan terus menggambar. Ini yang harus kita dukung bersama. Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga menumbuhkan harapan,” ujar Kombes Jauhari.

    Ia berharap bantuan tersebut bisa menjadi penyemangat bagi Agista untuk terus mengasah bakatnya dan kembali bersekolah demi meraih cita-cita.

    “Semoga ini bisa membantu meringankan beban keluarga dan menjadi motivasi agar Agista terus belajar, bersekolah, dan mengembangkan bakatnya. Anak-anak seperti ini adalah masa depan kita,” tambahnya.

    Suasana haru terlihat saat bantuan diserahkan. Keluarga Agista menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan.

    Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepedulian bisa hadir dari mana saja. Di balik seragam dan tugas menjaga keamanan, ada sentuhan kemanusiaan yang terus dijaga oleh Polres Metro Tangerang Kota demi memberi harapan bagi mereka yang membutuhkan.

  • Keseimbangan Reputasi Polisi dan Opini Publik Dinilai Penting

    Keseimbangan Reputasi Polisi dan Opini Publik Dinilai Penting

     

    RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, Peter F. Gontha, menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan reputasi kepolisian dan opini publik. Ia menilai persepsi negatif masa lalu masih memengaruhi cara masyarakat melihat setiap insiden.

    Menurutnya, kondisi ini menjadi buah simalakama bagi institusi kepolisian. Polisi dituntut tegas, namun berisiko dituding melanggar saat terjadi insiden.

    Peter menegaskan, negara hukum tidak boleh berjalan berdasarkan emosi kolektif. Proses hukum harus bertumpu pada fakta dan pembuktian objektif.

    Ia mengingatkan, bahaya pergeseran asas praduga tak bersalah terhadap aparat. Jika insiden langsung diasumsikan penganiayaan, aparat bisa ragu bertindak.

    Keraguan aparat dapat melemahkan ketertiban umum di masyarakat. Kelompok pelanggar hukum berpotensi merasa semakin berani.

    “Sebaliknya, jika tindakan aparat selalu dibenarkan, kepercayaan publik akan runtuh. Karena itu, keseimbangan menjadi kunci,” ujar Peter.

    Ia juga menyoroti peran pers dalam membentuk persepsi publik. Media tidak boleh menghakimi sebelum proses hukum selesai.

    Namun, media tetap harus kritis terhadap dugaan pelanggaran aparat. Pers tidak boleh menjadi corong pembenaran tanpa verifikasi.

    Menurutnya, opini publik harus dibangun di atas informasi utuh. Asumsi dan potongan video tidak boleh menggiring kesimpulan.

    Di sisi lain, kepolisian juga memikul tanggung jawab besar. Perbaikan reputasi harus diwujudkan melalui langkah konkret dan transparan.

    “Transparansi investigasi dan evaluasi internal perlu dilakukan konsisten. Sanksi tegas harus diberikan jika anggota terbukti bersalah,” ujarnya.

    Perlindungan juga penting bagi anggota yang bertindak sesuai prosedur. Objektivitas diperlukan agar hukum tidak digantikan persepsi.

  • Badan Narkotika Nasional Republik Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Republik Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

     

    Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

    Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

    Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

    Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

    Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

    BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

  • Sengketa Lahan Jadi Perhatian, Kapolda Sumsel Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

    Sengketa Lahan Jadi Perhatian, Kapolda Sumsel Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

    Sengketa Lahan Jadi Perhatian, Kapolda Sumsel Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

     

    Cegah Ledakan Konflik Lahan, Kapolda Sumsel Percepat Sertifikasi Aset dan Jaga Iklim Investasi

    Palembang, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho mengambil langkah strategis untuk mencegah potensi konflik agraria yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan investasi.

    Dalam pertemuan bersama Kanwil BPN Sumsel di Mapolda, Selasa (24 Februari 2026), percepatan sertifikasi dan penataan administrasi pertanahan menjadi fokus utama

    Kapolda menegaskan bahwa sengketa lahan yang dibiarkan berlarut berpotensi memicu konflik sosial, menghambat proyek pembangunan, serta merusak kepercayaan investor.

    “Mitigasi harus dilakukan sejak dini. Kepastian hukum pertanahan adalah fondasi stabilitas keamanan dan ekonomi,” tegasnya.

     

    Langkah konkret yang diambil antara lain pendataan menyeluruh aset Polri, percepatan sertifikasi, serta pembentukan mekanisme koordinasi teknis berkelanjutan dengan BPN untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan.

    Sumatera Selatan yang menjadi wilayah strategis sektor perkebunan, energi, dan infrastruktur dinilai membutuhkan jaminan legalitas lahan agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa pendekatan ini merupakan strategi preventif menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

    “Kepastian hukum lahan menjadi jaminan rasa aman bagi masyarakat dan investor. Stabilitas keamanan dan kepastian administrasi saling berkaitan,” katanya.

    Kepala Kanwil BPN Sumsel Rahmat menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen dan validasi lapangan untuk mencegah potensi konflik akibat tumpang tindih kepemilikan

    Sebagai tindak lanjut, konsolidasi teknis akan dilakukan bersama jajaran Polres dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota guna mempercepat penyelesaian kendala di lapangan.

     

  • Terima SKK Migas, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Pastikan Perkuat Pengamanan Energi Nasional

    Terima SKK Migas, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Pastikan Perkuat Pengamanan Energi Nasional

     

    PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor energi nasional melalui audiensi strategis bersama jajaran SKK Migas Wilayah Sumbagsel. Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menerima langsung kunjungan tersebut di Ruang Delegasi Lantai 2 Mapolda Sumsel, Senin (23/2/2026).

    Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam mengawal percepatan lifting migas sekaligus memastikan seluruh aktivitas hulu minyak dan gas bumi berjalan sesuai koridor hukum. Sektor energi merupakan bagian dari Objek Vital Nasional Strategis yang wajib dijaga stabilitasnya demi ketahanan negara.

    Delegasi dipimpin Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Hukum Komjen Pol. Rudy Sufahriadi dan Ketua Satgas Lifting Nanang Abdul Manaf. Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel turut mendampingi Kapolda.

    Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh terhadap setiap titik sumur minyak. Verifikasi dilakukan untuk memastikan legalitas lahan, kepastian regulasi, serta mengantisipasi potensi konflik sosial di masyarakat.

    “Setiap titik sumur harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak berada di wilayah sengketa maupun kawasan terlarang. Kepastian hukum adalah kunci stabilitas,” tegas Kapolda Sumsel.

    Sebagai langkah konkret, Kapolda mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Verifikasi lintas instansi yang melibatkan SKK Migas, KKKS, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum. Tim ini akan melakukan pengecekan faktual dan validasi regulatif sebelum operasional dilakukan.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengamanan sektor energi bukan hanya soal keamanan fisik, tetapi juga memastikan proses bisnis berjalan akuntabel dan sesuai hukum.

    “Polda Sumsel mendukung penuh program strategis nasional di sektor energi. Stabilitas keamanan menjadi fondasi utama percepatan lifting migas,” ujar Kombes Pol Nandang.