Category: Edukasi

  • Polda Metro Perkuat Komunikasi Publik Lewat Rakernis Humas 2026

    Polda Metro Perkuat Komunikasi Publik Lewat Rakernis Humas 2026

    JAKARTA,  Bidhumas Polda Metro Jaya menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Tahun Anggaran 2026 di Aula TMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari peningkatan kapasitas jajaran kehumasan dalam menghadapi perkembangan media dan kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami.

    Rakernis dibuka Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespons berbagai peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat dengan berpedoman pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kepercayaan lahir dari kerja yang konsisten, komunikasi yang jujur, serta tanggung jawab kita kepada masyarakat. Jadikan Rakernis ini sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas dan menyusun strategi komunikasi yang lebih adaptif serta memberikan dampak nyata,” ujarnya.

    Kapolda juga mengarahkan jajaran Humas untuk memahami karakter masyarakat dalam menyampaikan pesan, membangun hubungan profesional dengan media, serta mengoptimalkan pemantauan media dan media sosial. Langkah tersebut diperlukan agar perkembangan isu dapat diketahui lebih awal dan respons yang diberikan sesuai dengan kondisi di lapangan.

    Rakernis Bidhumas Polda Metro Jaya tahun ini mengangkat tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam rangka Mewujudkan Program Jaga Jakarta.”

    Sejalan dengan tema tersebut, rangkaian materi diawali dengan penguatan internal dari Subbid Penmas, Subbid Multimedia, dan Subbid PID sesuai bidang tugas masing-masing. Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Dr. Devie Rahmawati, CICS mengenai komunikasi publik dan manajemen media, serta Warren Giovani yang memberikan materi tentang peliputan, pembuatan, dan pengolahan konten.

    Diakhir kegiatan, Kabidhumas memberikan pembulatan atas materi yang telah disampaikan. Rakernis juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada jajaran terbaik, yakni AKP Endro dari Ditsamapta Polda Metro Jaya untuk kategori PPID terbaik dan AKP Aliani dari Polres Metro Bekasi sebagai Kasi Humas terbaik.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto mengatakan, tugas kehumasan tidak hanya berkaitan dengan publikasi kegiatan, tetapi juga memastikan setiap pesan yang disampaikan memiliki dasar yang jelas dan telah melalui proses verifikasi.

    “Komunikasi publik bukan sekadar bagaimana kita mempublikasikan kegiatan kepolisian. Yang harus kita pastikan adalah informasi yang disampaikan berbasis data, sudah diverifikasi, memiliki pesan yang jelas, kemudian dapat dipahami dan dipercaya masyarakat,” pungkasya.

  • Polda Metro Jaya Apresiasi Massa Buruh Berjalan Aman dan Kondusif

    Polda Metro Jaya Apresiasi Massa Buruh Berjalan Aman dan Kondusif

    Jakarta – Massa aksi di DPR hingga Monas, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri sore tadi. Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang tertib dan aman.
    Kegiatan penyampaian aspirasi massa berakhir pada Kamis (24/9/2026) sore tadi. Usai massa membubarkan diri, polisi secara bertahap menormalkan kembali arus lalu lintas untuk kelancaran mobilitas dan aktivitas masyarakat.

    Seperti diketahui, unjuk rasa berlangsung di beberapa titik. Di kawasan Silang Selatan Monas, penyampaian aspirasi antara lain diikuti DPN Koalisi Nasional Reforma Agraria (Knara), Aliansi Tanah untuk Rakyat Jakarta, serta Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Universitas Bung Karno.

    Sementara itu, di Taman Pandang berlangsung Aksi Kamisan. Penyampaian aspirasi juga berlangsung di depan gedung MPR/DPR RI yang digelar oleh massa dari AGRA Pusat, Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia Jawa Barat, serta BEM KM IPB.

    Sedangkan di kawasan UOB, Dukuh Atas, aksi massa dari elemen buruh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) juga telah usai. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut telah selesai dan situasi di sejumlah titik kembali kondusif.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang turut menjaga ketertiban hingga kegiatan selesai. Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, pamdal MPR/DPR RI, pamdal Monas, serta seluruh unsur yang terlibat dalam pelayanan dan pengamanan kegiatan masyarakat.

    “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Terima kasih juga kepada seluruh unsur yang telah bekerja bersama serta masyarakat yang ikut menjaga suasana tetap kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai,” ujar Kombes Budi.

    Semangat Polri untuk demokrasi diwujudkan dengan menghormati ruang masyarakat dalam menyampaikan pendapat, sekaligus menjaga kepentingan warga lainnya yang tetap bekerja, bersekolah, menjalankan usaha, menggunakan transportasi, maupun melakukan perjalanan. Setelah kegiatan selesai, pengaturan lalu lintas secara bertahap dikembalikan seperti semula.

    Polda Metro Jaya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pengaturan maupun pengalihan arus lalu lintas selama kegiatan sempat berdampak pada perjalanan dan aktivitas warga.

    “Kami mohon maaf apabila aktivitas atau perjalanan masyarakat sempat terganggu. Terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama semua pihak. Mari terus kita jaga semangat saling menghormati, baik dalam menyampaikan aspirasi maupun menjalankan aktivitas sehari-hari, sehingga Jakarta tetap menjadi ruang bersama yang aman dan nyaman,” pungkas Kombes Budi.

     

  • Boyamin Saiman Tegaskan: Proses Hukum Koruptor Tak Perlu Lapor Presiden

    Boyamin Saiman Tegaskan: Proses Hukum Koruptor Tak Perlu Lapor Presiden

    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan kritik terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyinggung perlunya izin Presiden dalam proses hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

    Menurut Boyamin, penegakan hukum terhadap perkara korupsi harus tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bergantung pada persetujuan pihak mana pun di luar mekanisme hukum.

    Dalam pernyataannya, Boyamin mempertanyakan dasar hukum atas anggapan bahwa proses terhadap koruptor harus memperoleh izin Presiden. Ia menegaskan bahwa sejak awal penanganan perkara korupsi dilakukan oleh aparat penegak hukum berdasarkan kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang, sehingga seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan harus berjalan secara independen.

    Pernyataan tersebut kembali memunculkan diskusi di ruang publik mengenai pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Berbagai pihak menilai bahwa kepastian hukum dan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara.

    Perdebatan ini menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mendukung pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.