Category: Ekobiz

  • Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Begini Pendapat Masyarakat Indonesia

    Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Begini Pendapat Masyarakat Indonesia

    polisi Indonesia

    Genap dua tahun perjalanan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sejak dilantik pada 20 Oktober 2024. Dalam kurun waktu ini, komitmen dan kerja keras pemerintah semakin nyata terasa melalui berbagai program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    Salah satu tonggak keberhasilan terdepan adalah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang tidak hanya memastikan pemenuhan gizi generasi muda sebagai modal Indonesia Emas, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian lokal dan memberdayakan UMKM di sekitarnya. Langkah inovatif ini menjadi bukti kepedulian mendalam pemerintah terhadap kualitas hidup rakyat kecil.

    Di tengah dinamisnya perekonomian global, pemerintah berani mengambil langkah-langkah transformatif untuk memperkuat daya beli masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta memastikan pemerataan hasil pembangunan di seluruh pelosok Nusantara. Tata kelola anggaran yang efisien dan perlindungan sosial yang makin tepat sasaran terus diperkuat sebagai wujud menghadirkan negara yang hadir di setiap lapisan kehidupan.

    Memasuki tahun ketiga, optimisme masyarakat kian tinggi. Evaluasi dan tantangan yang ada dipandang sebagai dorongan positif untuk terus berbenah, menjaga transparansi, serta memperkokoh keadilan hukum dan demokrasi. Kepemimpinan Presiden Prabowo membuktikan bahwa visi besar bangsa dapat diwujudkan melalui kerja nyata, ketegasan, dan keberpihakan tulus demi kemajuan seluruh rakyat Indonesia.

  • Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama Untuk Perubahan Positif

    Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama Untuk Perubahan Positif


    Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Mari gunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap dewasa, saling menghormati, dan menjaga ketertiban bersama.

    Perbedaan pendapat bukan alasan untuk bermusuhan. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya membangun perubahan yang positif.

    Mari bersama menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban Jakarta. Karena suasana yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama.

    #PoldaMetroJaya
    #PolisiBersamaMasyarakat
    #KerjaMelayaniJakarta

  • Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama

    Sampaikan Aspirasi dengan Bijak, Damai dan Bertanggung Jawab, Jakarta Rumah Kita Bersama


    Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Mari gunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap dewasa, saling menghormati, dan menjaga ketertiban bersama.

    Perbedaan pendapat bukan alasan untuk bermusuhan. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya membangun perubahan yang positif.

    Mari bersama menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban Jakarta. Karena suasana yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama.

    #PoldaMetroJaya
    #PolisiBersamaMasyarakat
    #KerjaMelayaniJakarta

  • Wakapolda Sulut Turun Langsung Pantau Pengamanan Antrean BBM di Sejumlah SPBU di Kota Manado

    Wakapolda Sulut Turun Langsung Pantau Pengamanan Antrean BBM di Sejumlah SPBU di Kota Manado

    Sulut. Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Dr. Susetio Cahyadi, S.I.K., M.M., M.H., CFrA., CSA didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut turun langsung memantau pengamanan antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kota Manado, Jumat (16/10/2026).

    Pemantauan dilakukan di beberapa SPBU, di antaranya SPBU Sario, SPBU Wanea, dan SPBU Boulevard. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda melihat secara langsung situasi antrean kendaraan serta kesiapan personel Kepolisian dalam melakukan pengamanan di lokasi.

    Terpantau antrean kendaraan untuk pengisian BBM cukup panjang. Personel Kepolisian dari Polda Sulut maupun Polresta Manado disiagakan untuk memastikan aktivitas masyarakat di SPBU berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo mengatakan, pemantauan langsung oleh pimpinan merupakan bentuk pengawasan untuk memastikan pelaksanaan tugas personel di lapangan berjalan optimal.

    “Bapak Wakapolda bersama sejumlah PJU turun langsung untuk melihat situasi di lapangan sekaligus memastikan personel yang bertugas melaksanakan pengamanan dengan baik. Kehadiran anggota Kepolisian di sejumlah SPBU diharapkan dapat menjaga ketertiban antrean, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta memastikan aktivitas pengisian BBM berjalan lancar,” ujarnya.

    Ia menambahkan, Polda Sulut bersama Polres jajaran terus melakukan pemantauan dan pengamanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah meningkatnya antrean pengisian BBM.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat mengantre, mengikuti arahan petugas, dan saling menghormati sesama pengguna layanan. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan situasi tetap aman dan pelayanan BBM dapat berlangsung dengan lancar,” tutupnya.

    Dalam antrean pengisian BBM tersebut, terpantau para Polwan juga membagikan air mineral kepada para pengendara yang sedang melakukan antrean panjang.

  • Wakapolda Sulut Turun Langsung Pantau Pengamanan Antrean BBM di Sejumlah SPBU di Kota Manado

    Wakapolda Sulut Turun Langsung Pantau Pengamanan Antrean BBM di Sejumlah SPBU di Kota Manado

    Sulut. Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Dr. Susetio Cahyadi, S.I.K., M.M., M.H., CFrA., CSA didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut turun langsung memantau pengamanan antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kota Manado, Jumat (16/10/2026).

    Pemantauan dilakukan di beberapa SPBU, di antaranya SPBU Sario, SPBU Wanea, dan SPBU Boulevard. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda melihat secara langsung situasi antrean kendaraan serta kesiapan personel Kepolisian dalam melakukan pengamanan di lokasi.

    Terpantau antrean kendaraan untuk pengisian BBM cukup panjang. Personel Kepolisian dari Polda Sulut maupun Polresta Manado disiagakan untuk memastikan aktivitas masyarakat di SPBU berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo mengatakan, pemantauan langsung oleh pimpinan merupakan bentuk pengawasan untuk memastikan pelaksanaan tugas personel di lapangan berjalan optimal.

    “Bapak Wakapolda bersama sejumlah PJU turun langsung untuk melihat situasi di lapangan sekaligus memastikan personel yang bertugas melaksanakan pengamanan dengan baik. Kehadiran anggota Kepolisian di sejumlah SPBU diharapkan dapat menjaga ketertiban antrean, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta memastikan aktivitas pengisian BBM berjalan lancar,” ujarnya.

    Ia menambahkan, Polda Sulut bersama Polres jajaran terus melakukan pemantauan dan pengamanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah meningkatnya antrean pengisian BBM.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat mengantre, mengikuti arahan petugas, dan saling menghormati sesama pengguna layanan. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan situasi tetap aman dan pelayanan BBM dapat berlangsung dengan lancar,” tutupnya.

    Dalam antrean pengisian BBM tersebut, terpantau para Polwan juga membagikan air mineral kepada para pengendara yang sedang melakukan antrean panjang.

  • Polisi Bersama Masyarakat,  Ditpolairud Polda Sulut Hadirkan Harapan di Tengah Puing Duka Korban Kebakaran Bitung

    Ketulusan Ditpolairud Polda Sulut Hadirkan Harapan di Tengah Puing Duka Korban Kebakaran Bitung

    Slogan Polri “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar deretan kata tanpa makna. Komitmen dan kepedulian itu terwujud nyata saat duka mendalam menyelimuti warga pesisir yang harus kehilangan tempat tinggal mereka dalam sekejap mata.

    Di bawah komando langsung Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, personel Ditpolairud turun langsung menyambangi lokasi bencana kebakaran di Kelurahan Pateten 1, Lingkungan 2, RT 06, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sabtu (17/10/2026).

    Kedatangan jajaran personil Polairud ini membawa kehangatan berupa bantuan sembako, perlengkapan balita, hingga pakaian layak pakai bagi warga yang tengah tertimpa musibah.

    Kebakaran hebat yang melanda kawasan pemukiman padat penduduk tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 02.00 – 03.00 WITA. Si jago merah melahap sedikitnya 17 hingga 19 bangunan rumah. Sebanyak 14 rumah ludes tak tersisa, sementara sisanya mengalami rusak berat dan terdampak. Akibatnya, sekitar 25 Kepala Keluarga (KK) atau lebih dari 78 jiwa yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai nelayan kini kehilangan tempat bernaung dan terpaksa mengungsi di tenda-tenda darurat.

    Melihat puing-puing bangunan yang menyisa dan wajah-wajah lesu para korban, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk empati mendalam serta wujud nyata kehadiran Polri di tengah tumpuan kesulitan masyarakat.

    “Kegiatan hari ini kita mendengar ada informasi bahwa di wilayah Aertembaga, dekat dengan Mako Ditpolairud Polda Sulut, ada kejadian kebakaran rumah warga yang sebagian besar adalah nelayan,” ujar Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas di lokasi kebakaran.

    “Ada 17 rumah, kurang lebih 25 KK, dan ada 6 balita. Tentunya kami hadir di sini untuk berempati kepada warga yang korban kebakaran ini, dan kita hadir di tengah-tengah mereka untuk memberikan bantuan sembako, alat-alat mandi, dan pakaian layak pakai, serta perlengkapan untuk balita. Karena kami dapat informasi ada 6 balita yang rumah tinggalnya sudah tidak ada. Tentunya di sini juga sudah disiapkan tenda darurat oleh Polres Bitung, oleh BNPB, serta Dinas Sosial Kota Bitung,” jelasnya.

    Mengingat kondisi cuaca dan potensi bahaya di lingkungan padat penduduk, Kombes Pol Bayuaji menghimbau keselamatan agar musibah serupa tidak terulang kembali.

    “Kami menghimbau kepada warga masyarakat tentunya senantiasa waspada terhadap bahaya kebakaran, terutama listrik di rumah, kemungkinan sudah lama maupun ada beban yang berat di kelistrikan itu sehingga menimbulkan kebakaran. Kemudian membuang puntung rokok serta yang lainnya yang bisa mengakibatkan kebakaran,” imbuhnya.

    Kepala Lingkungan setempat, Alwiyah mengungkapkan rasa terima kasih mendalam atas kepedulian jajaran Polairud Polda Sulut.

    “Sangat membantu warga kami, Makasih banyak Polairud sangat membantu masyarakat,” ungkap Alwiyah.

    Namun, di balik ucapan terima kasih tersebut, terbesit kecemasan mendalam di raut wajah Alwiyah saat memikirkan nasib anak-anak usia sekolah yang kini kehilangan perlengkapan belajar akibat dilahap si jago merah.

    “Kami berharap bantuan lain bagi anak-anak sekolah. Ada sekitar 10-an anak sekolah. Mereka sudah tidak punya seragam dan alat perlengkapan sekolah, terbakar semua, peralatan sekolah dari tas, sepatu, semua habis terbakar. Jadi itu yang diharapkan kepada pemerintah. Kalau boleh hari Senin semua sudah boleh sekolah,” harapnya

    Mengingat kembali detik-detik mencekam saat api membakar pemukiman tersebut, Alwiyah membeberkan kronologi singkat peristiwa kelam itu.

    “Hari Jumat dini hari sekitar jam setengah 3, jam 2 atau setengah 3 pagi. Dugaan sementara kebakaran karena korsleting arus pendek listrik,” tutup Alwiyah.

    Kini, di atas puing-puing bangunan yang menyisakan abu duka, warga Pateten 1 Bitung harus belajar merenda ketabahan di balik terpal tenda-tenda darurat. Meski harta benda musnah dilahap api, uluran tangan, ketulusan, serta senyum hangat dari personel Ditpolairud Polda Sulut menjadi secercah harapan dan penawar luka.(One/Red)

  • Momen Hangat Kapolri Jenderal Suyudi Silaturahmi ke Ponpes Rais Aam PBNU di Surabaya

    Momen Hangat Kapolri Jenderal Suyudi Silaturahmi ke Ponpes Rais Aam PBNU di Surabaya

    Surabaya – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan Pondok Pesantren Miftachussunah, Surabaya, Sabtu (17/10/2026).
    Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh KH Miftachul Akhyar. Dalam kunjungan tersebut, Suyudi didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

    Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan akrab. Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan ulama serta tokoh agama.

    Ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Selain menyampaikan pesan-pesan kesejukan, mereka turut berperan dalam memperkuat persaudaraan, merawat toleransi, serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

    Komunikasi antara Polri dan para ulama juga dinilai penting untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi berbagai dinamika sosial. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung upaya menjaga persatuan, kerukunan, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Melalui pertemuan ini, hubungan antara Polri dan ulama diharapkan semakin erat. Silaturahmi tersebut juga diharapkan memberikan kontribusi positif bagi terpeliharanya kondusivitas masyarakat, khususnya di Jawa Timur.

  • Momen Hangat Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Rais Aam PBNU di Surabaya

    Momen Hangat Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Rais Aam PBNU di Surabaya

    Surabaya – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan Pondok Pesantren Miftachussunah, Surabaya, Sabtu (17/10/2026).
    Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh KH Miftachul Akhyar. Dalam kunjungan tersebut, Suyudi didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

    Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan akrab. Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan ulama serta tokoh agama.

    Ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Selain menyampaikan pesan-pesan kesejukan, mereka turut berperan dalam memperkuat persaudaraan, merawat toleransi, serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

    Komunikasi antara Polri dan para ulama juga dinilai penting untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi berbagai dinamika sosial. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung upaya menjaga persatuan, kerukunan, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Melalui pertemuan ini, hubungan antara Polri dan ulama diharapkan semakin erat. Silaturahmi tersebut juga diharapkan memberikan kontribusi positif bagi terpeliharanya kondusivitas masyarakat, khususnya di Jawa Timur.