spot_img
HomeDetik PolisiPresiden Jokowi Resmi Buka AMMTC ke-17 di Labuan Bajo

Presiden Jokowi Resmi Buka AMMTC ke-17 di Labuan Bajo

Presiden Jokowi Resmi Buka AMMTC ke-17 di Labuan Bajo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka kegiatan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jokowi berharap ASEAN selalu siap dalam memberantas kejahatan transnasional.

“Di tengah dinamika global, ASEAN harus selalu siap menghadapi tantangan termasuk tantangan terkait pemberantasan kejahatan transnasional yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas kawasan,” kata Jokowi dalam sambuatnnya secara virtual, Senin (21/8/2023).

Dia mengatakan kemajuan teknologi membuat kejahatan lintas negara berkembang semakin masif dan dengan cara-cara yang semakin kompleks. Menurutnya, penanganan kejahatan transnasional juga harus semakin adaptif dalam menangani tindak pidana terorisme, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga perdagangan gelap narkotika.

Jokowi mengajak negara-negara ASEAN dan negara sahabat untuk memperkuat kerja sama dan meningkatkan kemampuan untuk menghadapi kejahatan transnasional. Dia berharap dalam pertemuan ini, dihasilkan rumusan agenda kerja sama yang responsif yang berisi langkah-langkah strategis sehingga dapat menjaga kawasan ASEAN yang aman, yang damai dan sejahtera.

“Kita perlu membangun kolaborasi berkelanjutan melakukan pertukaran informasi, memanfaatkan teknologi serta meningkatkan kapasitas dan profesionalitas aparat,” ucapnya.

Polri Gagas Labuan Bajo Declaration

Polri akan mengusulkan penanggulangan kejahatan transnasional yang dirumuskan dalam Labuan Bajo Declaration. Labuan Bajo Declaration diharapkan menjadi komitmen bersama negara ASEAN dan negara sahabat lain sehingga penanganan kejahatan transnasional dapat lebih mudah dilakukan.

“Labuan Bajo Declaration ini hakikatnya bukan hanya menguatkan atau meningkatkan kerja sama (penanganan kejahatan transnasional),” kata Kadiv Hubinter Irjen Khrisna Murti di Labuan Bajo, Minggu (20/8).

Khrisna mengatakan konsep penanganan kejahatan transnasional ini akan disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pertemuan yang dihelat pada 20-23 Agustus 2023.

“Labuan Bajo Declaration ini pola hubungan yang saling kait-mengait bahkan mengikat ketika kita melakukan pertukaran informasi dalam kasus kejahatan misalnya kita pertukaran kapasitas antarpenegak hukum, kemampuan-kemampuan teknologi maupun pelatihannya dan ketika kita melakukan pengejaran buruan terhadap pelaku kejahatan,” ujar dia.

Jika disepakati, Labuan Bajo Declaration ini nantinya dapat diterapkan puluhan tahun dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional. Menurutnya, deklarasi tersebut bisa menjadi catatan sejarah dalam upaya penanganan kejahatan transnasional.

“Dan kalau nanti deklarasi hasil AMMTC disepakati maka untuk pertama kali akan ada namanya Labuan Bajo Declaration, yang mengikat negara-negara ASEAN sampai bisa 20-30 tahun ke depan, dan belum pernah ada. Kalau di Bali banyak pertemuan, sudah ada Bali Declaration. Ini Bajo Declaration inilah pertama kali dan mungkin belum ada,” tuturnya.

Dia mengatakan ada beberapa kejahatan transnasional yang menjadi perhatian negara-negara ASEAN seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga soal terorisme-radikalisme. Selain itu, dalam Labuan Bajo Declaration juga dirumuskan soal penangkapan pelaku kejahatan yang kabur ke luar negeri.

“Nah yang menarik adalah dalam Labuan Bajo Declaration ini adalah pada kaitan dalam kejahatan domestik, kejahatan domestik ini misalnya pemerkosaan, itu kan bukan transnational crime, tapi pelakunya keluar negeri. Dalam Labuan Bajo Declaration ini kita melakukan kerja sama untuk melakukan penangkapan misalnya kepada pelaku pelaku yang melarikan diri ke luar negeri,” jelasnya.

- Advertisement -

spot_img

Worldwide News, Local News in London, Tips & Tricks

spot_img

- Advertisement -