Alur Layanan Rehabilitasi BNN, Rehabilitasi Itu Gratis Loh!
Masih banyak yang ragu untuk mencari bantuan karena takut biaya mahal. Padahal, layanan rehabilitasi dari BNN gratis.
Kalau kamu atau orang terdekatmu butuh bantuan, ini alurnya:
Mulai dari skrining awal, untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan penanganan.
Dilanjutkan dengan asesmen terpadu, yang dilakukan oleh tim profesional untuk menentukan jenis rehabilitasi yang tepat.
Selanjutnya, kamu akan menjalani program rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap, sesuai hasil asesmen.
Di tahap ini, kamu akan mendapatkan pendampingan medis dan sosial secara menyeluruh.
Setelah itu, ada tahap pascarehabilitasi, untuk membantu kamu kembali menjalani kehidupan yang produktif dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Ingat, rehabilitasi bukan untuk dihukum, tapi untuk dipulihkan.
Dan yang paling penting, semua layanan ini GRATIS.
Jangan ragu untuk melangkah.
Pulih itu mungkin, dan kamu tidak sendiri.
Alur Layanan Rehabilitasi BNN, Rehabilitasi Itu Gratis Loh!
Masih banyak yang ragu untuk mencari bantuan karena takut biaya mahal. Padahal, layanan rehabilitasi dari BNN gratis.
Kalau kamu atau orang terdekatmu butuh bantuan, ini alurnya:
Mulai dari skrining awal, untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan penanganan.
Dilanjutkan dengan asesmen terpadu, yang dilakukan oleh tim profesional untuk menentukan jenis rehabilitasi yang tepat.
Selanjutnya, kamu akan menjalani program rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap, sesuai hasil asesmen.
Di tahap ini, kamu akan mendapatkan pendampingan medis dan sosial secara menyeluruh.
Setelah itu, ada tahap pascarehabilitasi, untuk membantu kamu kembali menjalani kehidupan yang produktif dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Ingat, rehabilitasi bukan untuk dihukum, tapi untuk dipulihkan.
Dan yang paling penting, semua layanan ini GRATIS.
Jangan ragu untuk melangkah.
Pulih itu mungkin, dan kamu tidak sendiri.
Cegah Flu Burung, Barantin dan Ditpolairud Musnahkan Ratusan Ayam Asal Filipina
Bitung – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Utara bersama Direktur Kepolisian Perairan Polda Sulut memusnahkan 102 ekor ayam ilegal asal Filipina di Mako Ditpolairud Polda Sulut Bitung pada Selasa (14/4). Komoditas ini merupakan hasil tangkapan DIT Narkoba Polda Sulut saat pemantauan di Pantai Kima Bajo pada 11 April 2026 lalu.
Secara terpisah Kepala Karantina Sulawesi Utara, Agus Mugiyanto menjelaskan bahwa Filipina masih berstatus zona merah wabah flu burung tingkat tinggi (Highly Pathogenic Avian Influenza/HPAI) sejak 2020 sesuai keterangan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia/OIE, sehingga pemasukan ayam ilegal dari negara tersebut sangat rentan menularkan penyakit.
“Unggas selundupan ini masuk tanpa dokumen karantina dari negara asalnya, jadi kondisi kesehatannya tidak terjamin. Sesuai prosedur undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, harus segera dimusnahkan,” jelas Agus.
Sesuai Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12426/KR.120/K/04/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) di Filipina, Indonesia menutup akses pemasukan bagi unggas-unggas asal Filipina, sebagai perlindungan terhadap industri peternakan lokal dan kesehatan masyarakat dari ancaman wabah flu burung. “Sekali saja virus ini masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal, dampaknya bisa melumpuhkan ekonomi peternak kita,” tambahnya dengan tegas.
Proses pemusnahan dilakukan dengan standar biosekuriti yang ketat dengan menerapkan asas kesejahteraan hewan. Ratusan ayam tersebut disembelih lebih dulu, kemudian dibakar dan residunya ditimbun di lokasi yang aman, dengan dilapisi cairan disinfektan.
“Langkah berlapis ini kami ambil untuk memastikan tidak ada risiko penyebaran penyakit, dan kami pastikan proses ini tidak akan mencemari lingkungan sekitar,” tutup Agus.
Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Sulut Karel Tangay yang turut mengikuti pemusnahan menekankan bahwa tindakan pemusnahan ini adalah hasil sinergi yang solid antarinstansi untuk memastikan tidak ada risiko penyebaran penyakit dari komoditas ilegal. Sementara itu, ketiga tersangka yang terlibat dalam penyelundupan tersebut telah diamankan dan ditahan pihak berwajib untuk diproses hukum.
“Ketiga pelaku merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina. Barang bukti yang diamankan bukan hanya ayam hidup, tapi juga narkotika, miras dan kosmetik ilegal,” tambahnya.
Cegah Flu Burung, Barantin dan Ditpolairud Musnahkan Ratusan Ayam Asal Filipina
Bitung – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Utara bersama Direktur Kepolisian Perairan Polda Sulut memusnahkan 102 ekor ayam ilegal asal Filipina di Mako Ditpolairud Polda Sulut Bitung pada Selasa (14/4). Komoditas ini merupakan hasil tangkapan DIT Narkoba Polda Sulut saat pemantauan di Pantai Kima Bajo pada 11 April 2026 lalu.
Secara terpisah Kepala Karantina Sulawesi Utara, Agus Mugiyanto menjelaskan bahwa Filipina masih berstatus zona merah wabah flu burung tingkat tinggi (Highly Pathogenic Avian Influenza/HPAI) sejak 2020 sesuai keterangan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia/OIE, sehingga pemasukan ayam ilegal dari negara tersebut sangat rentan menularkan penyakit.
“Unggas selundupan ini masuk tanpa dokumen karantina dari negara asalnya, jadi kondisi kesehatannya tidak terjamin. Sesuai prosedur undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, harus segera dimusnahkan,” jelas Agus.
Sesuai Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12426/KR.120/K/04/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) di Filipina, Indonesia menutup akses pemasukan bagi unggas-unggas asal Filipina, sebagai perlindungan terhadap industri peternakan lokal dan kesehatan masyarakat dari ancaman wabah flu burung. “Sekali saja virus ini masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal, dampaknya bisa melumpuhkan ekonomi peternak kita,” tambahnya dengan tegas.
Proses pemusnahan dilakukan dengan standar biosekuriti yang ketat dengan menerapkan asas kesejahteraan hewan. Ratusan ayam tersebut disembelih lebih dulu, kemudian dibakar dan residunya ditimbun di lokasi yang aman, dengan dilapisi cairan disinfektan.
“Langkah berlapis ini kami ambil untuk memastikan tidak ada risiko penyebaran penyakit, dan kami pastikan proses ini tidak akan mencemari lingkungan sekitar,” tutup Agus.
Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Sulut Karel Tangay yang turut mengikuti pemusnahan menekankan bahwa tindakan pemusnahan ini adalah hasil sinergi yang solid antarinstansi untuk memastikan tidak ada risiko penyebaran penyakit dari komoditas ilegal. Sementara itu, ketiga tersangka yang terlibat dalam penyelundupan tersebut telah diamankan dan ditahan pihak berwajib untuk diproses hukum.
“Ketiga pelaku merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina. Barang bukti yang diamankan bukan hanya ayam hidup, tapi juga narkotika, miras dan kosmetik ilegal,” tambahnya.
Ditpolairud Polda Sulut dan Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Jasad Fadel Surupati di Perairan Sangihe
KEPULAUAN SANGIHE — Kabar duka menyelimuti warga di sekitar Pantai Gihang. Setelah melalui proses pencarian yang intensif, tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan korban yang dilaporkan hilang di perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Penemuan ini menjadi titik akhir dari upaya pencarian yang melibatkan sinergi berbagai unsur keamanan dan penyelamatan di Sulawesi Utara.
Kronologi Penemuan Korban
Pada operasi hari ini, kru KP. XV-2006 Ditpolairud Polda Sulut bersama tim SAR gabungan dari TNI dan Polri bergerak menyisir area perairan yang dicurigai. Hasilnya, sekitar pukul [Waktu Penemuan], tim melihat sesosok tubuh yang mengapung di laut.
Titik penemuan berada pada jarak kurang lebih 250 meter dari bibir Pantai Gihang. Korban segera dievakuasi ke daratan untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Identifikasi Korban
Setibanya di lokasi evakuasi, pihak keluarga yang sudah menunggu dengan cemas diminta untuk melakukan pengecekan fisik. Berdasarkan ciri-ciri yang dikenali secara akurat oleh pihak keluarga, korban dipastikan adalah Fadel Surupati.
Sayangnya, saat ditemukan, Fadel sudah dalam keadaan meninggal dunia. Isak tangis keluarga pecah saat memastikan bahwa sosok yang mereka cari selama ini telah tiada.
Operasi SAR Dinyatakan Selesai
Dengan ditemukannya jenazah Fadel Surupati, pihak berwenang secara resmi menghentikan operasi pencarian. Perwakilan tim SAR gabungan menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel yang terlibat, mulai dari Ditpolairud Polda Sulut hingga jajaran TNI/Polri di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Sinergi tim di lapangan sangat krusial. Meski berakhir dengan duka, setidaknya korban dapat dikembalikan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman yang layak,” ujar salah satu perwakilan tim di lokasi.
Imbauan Keselamatan Perairan
Kejadian ini kembali menjadi pengingat pahit bagi masyarakat, khususnya yang menggantungkan hidup di laut. Pihak berwenang mengeluarkan imbauan tegas agar warga selalu memprioritaskan keselamatan (safety first) saat beraktivitas di perairan.
Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:
Memperhatikan Cuaca: Selalu cek prakiraan cuaca sebelum turun ke laut.
Alat Keselamatan: Menggunakan pelampung atau alat bantu keselamatan lainnya.
Aktivitas Berisiko: Lebih waspada saat melakukan penyelaman atau penangkapan ikan di area dengan arus yang tidak menentu.
Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali. Selamat jalan, Fadel Surupati. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan
Ditpolairud Polda Sulut dan Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Jasad Fadel Surupati di Perairan Sangihe
KEPULAUAN SANGIHE — Kabar duka menyelimuti warga di sekitar Pantai Gihang. Setelah melalui proses pencarian yang intensif, tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan korban yang dilaporkan hilang di perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Penemuan ini menjadi titik akhir dari upaya pencarian yang melibatkan sinergi berbagai unsur keamanan dan penyelamatan di Sulawesi Utara.
Kronologi Penemuan Korban
Pada operasi hari ini, kru KP. XV-2006 Ditpolairud Polda Sulut bersama tim SAR gabungan dari TNI dan Polri bergerak menyisir area perairan yang dicurigai. Hasilnya, sekitar pukul [Waktu Penemuan], tim melihat sesosok tubuh yang mengapung di laut.
Titik penemuan berada pada jarak kurang lebih 250 meter dari bibir Pantai Gihang. Korban segera dievakuasi ke daratan untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Identifikasi Korban
Setibanya di lokasi evakuasi, pihak keluarga yang sudah menunggu dengan cemas diminta untuk melakukan pengecekan fisik. Berdasarkan ciri-ciri yang dikenali secara akurat oleh pihak keluarga, korban dipastikan adalah Fadel Surupati.
Sayangnya, saat ditemukan, Fadel sudah dalam keadaan meninggal dunia. Isak tangis keluarga pecah saat memastikan bahwa sosok yang mereka cari selama ini telah tiada.
Operasi SAR Dinyatakan Selesai
Dengan ditemukannya jenazah Fadel Surupati, pihak berwenang secara resmi menghentikan operasi pencarian. Perwakilan tim SAR gabungan menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel yang terlibat, mulai dari Ditpolairud Polda Sulut hingga jajaran TNI/Polri di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Sinergi tim di lapangan sangat krusial. Meski berakhir dengan duka, setidaknya korban dapat dikembalikan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman yang layak,” ujar salah satu perwakilan tim di lokasi.
Imbauan Keselamatan Perairan
Kejadian ini kembali menjadi pengingat pahit bagi masyarakat, khususnya yang menggantungkan hidup di laut. Pihak berwenang mengeluarkan imbauan tegas agar warga selalu memprioritaskan keselamatan (safety first) saat beraktivitas di perairan.
Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:
Memperhatikan Cuaca: Selalu cek prakiraan cuaca sebelum turun ke laut.
Alat Keselamatan: Menggunakan pelampung atau alat bantu keselamatan lainnya.
Aktivitas Berisiko: Lebih waspada saat melakukan penyelaman atau penangkapan ikan di area dengan arus yang tidak menentu.
Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali. Selamat jalan, Fadel Surupati. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan
Perkuat Ketahanan Sosial, Kapolda Sumsel Resmikan Panti Asuhan dan Groundbreaking Asrama Putra
Kapolda Sumsel Tekankan Pendidikan Karakter Anak Yatim
PALEMBANG, Barometer99.com – Polda Sumatera Selatan terus memperkuat komitmen dalam mendukung pembangunan nasional melalui pendekatan sosial dan kemanusiaan. Upaya ini diwujudkan dengan menghadirkan program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., secara resmi meresmikan Panti Asuhan Cahaya Anugrah Abadi sekaligus melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan asrama putra. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, pada Kamis (16/04/2026).
Kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata program Polri Presisi, yang menempatkan Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat. Melalui pembangunan fasilitas ini, Polda Sumsel berupaya memberikan dukungan berkelanjutan terhadap pembinaan generasi muda, khususnya anak yatim piatu.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak dapat dipisahkan dari kondisi sosial yang sehat dan harmonis. Lingkungan yang aman, menurutnya, menjadi fondasi utama bagi masyarakat untuk beraktivitas, beribadah, dan membangun masa depan yang lebih baik.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Ketika lingkungan sosial kuat, maka kamtibmas akan terjaga. Anak-anak adalah masa depan bangsa, sehingga kita harus memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang baik, dengan pendidikan karakter yang kuat,” tegas Kapolda.
Selain meresmikan fasilitas, Polda Sumsel juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan kursi roda kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian langsung terhadap kelompok rentan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan ketahanan sosial di wilayah Sumatera Selatan.
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk jajaran kepolisian kewilayahan dan mitra masyarakat, yang telah berkontribusi dalam pembangunan panti asuhan tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun generasi muda yang berkarakter, berakhlak, dan memiliki daya saing.
Dampak dari kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan anak-anak yatim piatu melalui fasilitas yang lebih representatif. Pembangunan asrama putra menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang terintegrasi, sehingga proses pendidikan dan pembentukan karakter dapat berjalan lebih optimal.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi komunikasi publik Polri dalam menunjukkan peran aktif institusi dalam pembangunan sosial.
“Polda Sumsel berkomitmen untuk terus menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini adalah implementasi dari semangat ‘Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini’ yang menjadi pedoman seluruh personel,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan posisinya sebagai institusi yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam membangun kesejahteraan dan masa depan masyarakat melalui pendekatan humanis dan berkelanjutan.
Kapolda Sumsel Resmikan Panti Asuhan, Tekankan Dukungan Masa Depan Anak
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menghadiri peresmian Panti Asuhan Cahaya Anugrah Abadi sekaligus peletakan batu pertama pembangunan asrama putra. Irjen Sandi juga memberikan bantuan sosial ke warga di Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
Kegiatan ini bentuk wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat selain menjaga keamanan dan ketertiban. Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat.
Acara diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan penayangan video selayang pandang, pemberian bantuan sosial berupa sembako dan kursi roda, hingga peletakan batu pertama pembangunan panti asuhan.
Irjen Sandi menegaskan kegiatan sosial tersebut mencerminkan semangat pengabdian Polri yang tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat.
“Hal ini sejalan dengan semangat pengabdian Polri, yaitu hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat,” ujar Irjen Sandi, Kamis (16/4/2026).
Irjen Sandi menerangkan keberadaan panti asuhan dan penyaluran bantuan sosial merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap anak-anak yang memerlukan dukungan bersama agar dapat tumbuh dengan baik.
“Anak-anak yang membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan tempat tinggal yang layak, harus kita dukung agar mereka dapat menatap masa depan dengan lebih baik dan penuh harapan,” tegas Kapolda.
Lebih lanjut, Irjen Sandi menekankan perhatian terhadap anak-anak tidak cukup hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga harus disertai pembinaan mental dan karakter.
“Saat ini, anak-anak tidak hanya membutuhkan pendidikan formal, tetapi juga pendidikan mental, pembinaan akhlak, etika, dan karakter. Karena itu, peran kita semua sangat penting dalam mendampingi dan membimbing mereka agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan beradab,” ucapnya.
Menurutnya, yang dilakukan jajaran kepolisian melalui kegiatan tersebut menunjukkan tugas Polri tidak berhenti pada pemeliharaan kamtibmas, Polri juga harus hadir untuk memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Apa yang telah dilakukan ini menunjukkan bahwa anggota Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berupaya memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Kapolda.
Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat diwujudkan tidak hanya melalui tugas pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberi manfaat langsung.
Peresmian panti asuhan, groundbreaking pembangunan panti asuhan putra, serta pemberian bantuan sosial kepada masyarakat menjadi cerminan komitmen Polri untuk terus hadir, melayani, dan mengabdi bagi masyarakat.
Para Sindikat Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar
Polda Metro membongkar sindikat pengoplos gas subsidi di Jakarta hingga Tangerang. (Wildan/detikcom)
Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang. Polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk ‘dokter’ hingga operator.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kasus diungkap di lima lokasi berbeda. Satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kota Tangerang.
Dari 11 orang tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM. Adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan, sedangkan ER sebagai kernet.
Victor menjelaskan, para tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.
“Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg (nonsubsidi) dan ke tabung gas elpiji kosong ukuran 50 kg (nonsubsidi),” kata Victor dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18–20 ribu per tabung. Tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.
Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya. Tersangka memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.
“Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan. Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar kurang lebih Rp 2.700.464.000,” jelasnya.
Polisi menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran hingga kendaraan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Luar Biasa Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi, Ribuan Tabung Disita
Polda Metro membongkar sindikat pengoplos gas subsidi di Jakarta hingga Tangerang. (Wildan/detikcom)
Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang. Polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk ‘dokter’ hingga operator.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kasus diungkap di lima lokasi berbeda. Satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kota Tangerang.
Dari 11 orang tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM. Adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan, sedangkan ER sebagai kernet.
Victor menjelaskan, para tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.
“Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg (nonsubsidi) dan ke tabung gas elpiji kosong ukuran 50 kg (nonsubsidi),” kata Victor dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18–20 ribu per tabung. Tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.
Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya. Tersangka memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.
“Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan. Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar kurang lebih Rp 2.700.464.000,” jelasnya.
Polisi menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran hingga kendaraan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.