Kapolda Metro Jaya Hingga Kepala Basarnas Cek Pos Pelayanan Pengamanan Cikunir, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar
Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran, Kapolda Metro Jaya didampingi Wakapolda Metro Jaya melaksanakan pengecekan Pospam Cikunir di Jalan Tol Km 10A, Bekasi Kota, pada Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Jaya 2026” Polda Metro Jaya.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana prasarana, serta kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabasarnas RI, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, serta Kapolrestro Bekasi Kota, sebagai wujud sinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik.
Kapolda Metro Jaya Hingga Kepala Basarnas Cek Pos Pelayanan Pengamanan Cikunir, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar
Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran, Kapolda Metro Jaya didampingi Wakapolda Metro Jaya melaksanakan pengecekan Pospam Cikunir di Jalan Tol Km 10A, Bekasi Kota, pada Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Jaya 2026” Polda Metro Jaya.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana prasarana, serta kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabasarnas RI, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, serta Kapolrestro Bekasi Kota, sebagai wujud sinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik.
Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Cikunir, Perkuat Kesiapan Operasi Ketupat Jaya 2026
Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran, Kapolda Metro Jaya didampingi Wakapolda Metro Jaya melaksanakan pengecekan Pospam Cikunir di Jalan Tol Km 10A, Bekasi Kota, pada Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Jaya 2026” Polda Metro Jaya.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana prasarana, serta kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabasarnas RI, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, serta Kapolrestro Bekasi Kota, sebagai wujud sinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik.
Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Cikunir, Perkuat Kesiapan Operasi Ketupat Jaya 2026
Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran, Kapolda Metro Jaya didampingi Wakapolda Metro Jaya melaksanakan pengecekan Pospam Cikunir di Jalan Tol Km 10A, Bekasi Kota, pada Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Jaya 2026” Polda Metro Jaya.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana prasarana, serta kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabasarnas RI, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, serta Kapolrestro Bekasi Kota, sebagai wujud sinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik.
Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Cikunir, Perkuat Kesiapan Operasi Ketupat Jaya 2026
Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran, Kapolda Metro Jaya didampingi Wakapolda Metro Jaya melaksanakan pengecekan Pospam Cikunir di Jalan Tol Km 10A, Bekasi Kota, pada Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Jaya 2026” Polda Metro Jaya.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana prasarana, serta kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabasarnas RI, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, serta Kapolrestro Bekasi Kota, sebagai wujud sinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik.
Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Cikunir, Perkuat Kesiapan Operasi Ketupat Jaya 2026
Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran, Kapolda Metro Jaya didampingi Wakapolda Metro Jaya melaksanakan pengecekan Pospam Cikunir di Jalan Tol Km 10A, Bekasi Kota, pada Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Jaya 2026” Polda Metro Jaya.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana prasarana, serta kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabasarnas RI, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, serta Kapolrestro Bekasi Kota, sebagai wujud sinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik.
Polisi: Pelaku Serangan Air Keras ke Andrie Yunus 4 Orang
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menduga serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus itu terjadi karena korban sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia.
Kepada Deutsche Welle, Usman menuturkan: “Ini setidaknya terlihat dari kegiatan Andrie selama setahun terakhir: Dari Rancangan Undang.-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), sampai perluasan militer secara lebih luas. Peristiwa percobaan pembunuhan kepadanya terjadi hampir genap setahun setelah Andrie menggeruduk pertemuan tertutup DPR yang membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, 15 Maret 2025. Ia juga tidak berhenti di situ, tapi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) baik uji formil maupun uji materiil yang semua berlangsung selama setahun ini.”
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid Foto: Privat
Ditambah lagi kegiatan terakhir di hari peristiwa itu, Andrie Yunus masih ambil bagian dalam podcast soal kembalinya militerisme dan judicial review, maupun ikut rapat pembahasan tindak lanjut laporan terkait isu keterlibatan militer di balik kerusuhan Agustus tahun silam, imbuh Usman.
“Kritik atas perluasan peran militer jelas sangat sensitif. Apalagi sejak aksi protes di Fairmont, Andrie seketika itu juga mengalami teror-teror, juga kepada kantor KontraS dan juga teman-teman (aktivis), termasuk saya,” ungkap Usman kepada DW.
Sementara itu Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike Sigiro beranggapan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memiliki indikasi kuat sebagai serangan terencana terhadap Pembela HAM, mengingat sosoknya sebagai aktivis yang vokal dalam berbagai isu advokasi HAM beberapa tahun terakhir, khususnya advokasi terkait RUU TNI dan unjuk rasa Agustus 2025 sebagaimana yang disebutkan Usman.
“Serangan terhadap pembela HAM merupakan indikasi serius terhadap ruang kebebasan sipil dan jika tidak ditangani secara sungguh-sungguh akan menimbulkan ‘chilling effect’, yang menimbulkan rasa keterancaman terhadap upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia,” papar Atnike kepada DW.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike SigiroFoto: A. Sigiro
Atnike menambahkan, untuk itu, sebagai “duty bearer”, negara melalui aparatur dan institusinya harus melaksanakan tanggung jawabnya, seperti kepolisian, untuk memastikan proses penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan transparan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga.
“DPR dan pemerintah wajib memperkuat jaminan perlindungan bagi pembela HAM, dan aktivitas-aktivitas pembelaan HAM, baik melalui penguatan regulasi, pengawasan, maupun pencegahan keberulangan.” Untuk memastikan proses penegakan hukum dan perlindungan tersebut dilaksanakan secara efektif, maka Komnas HAM saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap kasus Andrie Yunus, imbuh Atnike.
Koordinaor Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menandaskan tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. “Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.”
Kalangan aktivis menyebut Andrie Yunus sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia. Foto: Forum Keadilan
Menderita luka bakar
Dalam kronologi yang disampaikan KontraS diceritakan peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (13/03) lalu. Andrie sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat.
Kemudian, dua orang yang naik motor menghampiri secara melawan arah di Jalan Talang (Jembatan Talang). Pelaku pertama merupakan pengendara, sedangkan pelaku kedua yakni penumpang belakang menggunakan penutup wajah, menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung. Pascaperistiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.
Polisi: Ada empat pelaku
Sementara itu, dalam konferensi persnya, keterangan polisi mengungkap pelaku mengendarai dua sepeda motor dan berpencar setelah melakukan aksi penyerangan. “Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta, Senin (16/03).
Temuan polisi ini didasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta, ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (16/03). Ada sekitar 86 kamera pengawas yang dipantau untuk mengambil rekaman terkait perkara ini.
Bukan tindak kriminal biasa
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menegaskan serangan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindak kriminal biasa. “Dalam konteks kerja-kerja pembelaan HAM dan advokasi publik yang selama ini dijalankan oleh korban, peristiwa ini juga harus dilihat sebagai ancaman terhadap ruang sipil serta terhadap prinsip negara hukum yang menjamin kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat,” demikian bunyi pernyataan bersama Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama dan Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi.
Untuk itu, PSHK dan STH Indonesia Jentera mendesak aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh serangan terhadap Andrie Yunus, termasuk menangkap pelaku dan mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa ini dan meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, guna memastikan tidak terjadinya impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM.
Kedua lembaga itu menegaskan, serangan terhadap Andrie Yunus memperkuat kekhawatiran bahwa kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia semakin dihadapkan pada risiko keamanan yang serius. Serangan terhadap pembela HAM tidak boleh dinormalisasi dalam negara yang menjunjung prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Negara harus menunjukkan komitmen yang nyata untuk melindungi ruang sipil serta menjamin bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM diusut dan dihukum secara adil.
PSHK dan STH Indonesia Jentera menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat sipil yang terus memperjuangkan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.
Desakan dari DPR untuk kepolisian
Komisi III DPR menggelar rapat khusus membahas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komisi III menyatakan keprihatinan dan mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Dalam keterangan pers yang diperoleh Deutsche Welle, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebutkan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.
Disebutkan: “Komisi III DPR meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional, serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”
Serangan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal itu menambah deretan daftar intimidasi dan kekerasan yang dialami para pembela HAM dan aktivis antikorupsi di nusantara.
Polisi: Ada Empat Pelaku Serangan Air Keras Andrie Yunus
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menduga serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus itu terjadi karena korban sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia.
Kepada Deutsche Welle, Usman menuturkan: “Ini setidaknya terlihat dari kegiatan Andrie selama setahun terakhir: Dari Rancangan Undang.-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), sampai perluasan militer secara lebih luas. Peristiwa percobaan pembunuhan kepadanya terjadi hampir genap setahun setelah Andrie menggeruduk pertemuan tertutup DPR yang membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, 15 Maret 2025. Ia juga tidak berhenti di situ, tapi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) baik uji formil maupun uji materiil yang semua berlangsung selama setahun ini.”
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid Foto: Privat
Ditambah lagi kegiatan terakhir di hari peristiwa itu, Andrie Yunus masih ambil bagian dalam podcast soal kembalinya militerisme dan judicial review, maupun ikut rapat pembahasan tindak lanjut laporan terkait isu keterlibatan militer di balik kerusuhan Agustus tahun silam, imbuh Usman.
“Kritik atas perluasan peran militer jelas sangat sensitif. Apalagi sejak aksi protes di Fairmont, Andrie seketika itu juga mengalami teror-teror, juga kepada kantor KontraS dan juga teman-teman (aktivis), termasuk saya,” ungkap Usman kepada DW.
Sementara itu Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike Sigiro beranggapan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memiliki indikasi kuat sebagai serangan terencana terhadap Pembela HAM, mengingat sosoknya sebagai aktivis yang vokal dalam berbagai isu advokasi HAM beberapa tahun terakhir, khususnya advokasi terkait RUU TNI dan unjuk rasa Agustus 2025 sebagaimana yang disebutkan Usman.
“Serangan terhadap pembela HAM merupakan indikasi serius terhadap ruang kebebasan sipil dan jika tidak ditangani secara sungguh-sungguh akan menimbulkan ‘chilling effect’, yang menimbulkan rasa keterancaman terhadap upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia,” papar Atnike kepada DW.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike SigiroFoto: A. Sigiro
Atnike menambahkan, untuk itu, sebagai “duty bearer”, negara melalui aparatur dan institusinya harus melaksanakan tanggung jawabnya, seperti kepolisian, untuk memastikan proses penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan transparan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga.
“DPR dan pemerintah wajib memperkuat jaminan perlindungan bagi pembela HAM, dan aktivitas-aktivitas pembelaan HAM, baik melalui penguatan regulasi, pengawasan, maupun pencegahan keberulangan.” Untuk memastikan proses penegakan hukum dan perlindungan tersebut dilaksanakan secara efektif, maka Komnas HAM saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap kasus Andrie Yunus, imbuh Atnike.
Koordinaor Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menandaskan tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. “Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.”
Kalangan aktivis menyebut Andrie Yunus sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia. Foto: Forum Keadilan
Menderita luka bakar
Dalam kronologi yang disampaikan KontraS diceritakan peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (13/03) lalu. Andrie sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat.
Kemudian, dua orang yang naik motor menghampiri secara melawan arah di Jalan Talang (Jembatan Talang). Pelaku pertama merupakan pengendara, sedangkan pelaku kedua yakni penumpang belakang menggunakan penutup wajah, menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung. Pascaperistiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.
Polisi: Ada empat pelaku
Sementara itu, dalam konferensi persnya, keterangan polisi mengungkap pelaku mengendarai dua sepeda motor dan berpencar setelah melakukan aksi penyerangan. “Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta, Senin (16/03).
Temuan polisi ini didasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta, ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (16/03). Ada sekitar 86 kamera pengawas yang dipantau untuk mengambil rekaman terkait perkara ini.
Bukan tindak kriminal biasa
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menegaskan serangan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindak kriminal biasa. “Dalam konteks kerja-kerja pembelaan HAM dan advokasi publik yang selama ini dijalankan oleh korban, peristiwa ini juga harus dilihat sebagai ancaman terhadap ruang sipil serta terhadap prinsip negara hukum yang menjamin kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat,” demikian bunyi pernyataan bersama Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama dan Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi.
Untuk itu, PSHK dan STH Indonesia Jentera mendesak aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh serangan terhadap Andrie Yunus, termasuk menangkap pelaku dan mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa ini dan meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, guna memastikan tidak terjadinya impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM.
Kedua lembaga itu menegaskan, serangan terhadap Andrie Yunus memperkuat kekhawatiran bahwa kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia semakin dihadapkan pada risiko keamanan yang serius. Serangan terhadap pembela HAM tidak boleh dinormalisasi dalam negara yang menjunjung prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Negara harus menunjukkan komitmen yang nyata untuk melindungi ruang sipil serta menjamin bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM diusut dan dihukum secara adil.
PSHK dan STH Indonesia Jentera menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat sipil yang terus memperjuangkan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.
Desakan dari DPR untuk kepolisian
Komisi III DPR menggelar rapat khusus membahas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komisi III menyatakan keprihatinan dan mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Dalam keterangan pers yang diperoleh Deutsche Welle, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebutkan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.
Disebutkan: “Komisi III DPR meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional, serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”
Serangan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal itu menambah deretan daftar intimidasi dan kekerasan yang dialami para pembela HAM dan aktivis antikorupsi di nusantara.
KAPOLDA SUMSEL IRJEN POL SANDI NUGROHO DAN BHAYANGKARI CEK POS PENGAMANAN OPS KETUPAT 2026, BAGIKAN TALI ASIH HINGGA TAKJIL DI POS PELAYANAN SIMPANG 5 DPRD
Semangat pelayanan tanpa batas ditunjukkan Polda Sumatera Selatan melalui pengecekan Pos Pengamanan secara serentak di berbagai titik strategis, Selasa (17/3).
Berpusat di Pos Pelayanan Simpang 5 DPRD, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memastikan kesiapsiagaan 39 personel gabungan serta kelayakan sarana patroli guna menjamin respon cepat bagi masyarakat.
Sinergi operasional ini tampil humanis dengan kehadiran Ketua dan Pengurus Bhayangkari yang mendampingi Pejabat Utama (PJU).
Sentuhan empati diberikan melalui pembagian tali asih kepada personel yang bertugas serta pembagian takjil kepada pengguna jalan sebagai bagian dari strategi Cooling System untuk mendinginkan suasana kamtibmas secara persuasif.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan komitmen gerak serentak ini.
“Hari ini kita bergerak secara serentak di seluruh jajaran untuk memastikan tidak ada celah dalam pengamanan masyarakat. Pengecekan pos ini adalah bukti bahwa seluruh personel, mulai dari administrasi hingga armada patroli, berada dalam kondisi siap tempur untuk memberikan respons cepat di setiap sudut Sumatera Selatan,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Ia juga mengapresiasi misi kemanusiaan yang dijalankan bersama Bhayangkari.
“Kegiatan serentak ini juga membawa misi kemanusiaan. Kami ingin menunjukkan bahwa di balik seragam ini, Polri tetap mengedepankan nilai kekeluargaan. Pembagian takjil serentak ini adalah cara kami menyapa masyarakat secara humanis, sekaligus mendinginkan suasana (cooling system) agar situasi Kamtibmas tetap kondusif dan hangat,” tambah Kapolda.
Kapolda Sumsel Bersama Gubernur dan Pangdam Konsolidasikan Pengamanan Lebaran
PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. bersama Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M. dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menghadiri kegiatan penutupan Safari Ramadhan 1447 H/2026 M Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan di Griya Agung Palembang, Senin malam (16/3/2026).
Kehadiran tiga pimpinan utama daerah tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung kelancaran berbagai agenda strategis daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kegiatan yang berlangsung di Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun Palembang, menjadi forum silaturahmi sekaligus konsolidasi lintas institusi yang dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi vertikal di Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sumatera Selatan, di antaranya Karo Ops Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, Dir Resnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana, Dir Lantas Kombes Pol Maesa Soegriwo, dan Dir Samapta Kombes Pol M. Rendra Salipu.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang, Ketua DPRD Sumatera Selatan Andie Dinialdie, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra, Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Khabib Mahfud, serta para pimpinan instansi vertikal dan tokoh agama di wilayah Sumatera Selatan.
Rangkaian acara berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan, diawali dengan shalat Isya berjamaah, dilanjutkan tausiyah Ramadhan, shalat Tarawih dan Witir berjamaah, serta penutupan resmi Safari Ramadhan oleh Gubernur Sumatera Selatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :