Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan perubahan paradigma personel Polri untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan etika. Hal ini disampaikan dalam pelatihan penggunaan kekuatan dan HAM di Gedung Presisi, Kamis (9/4).
Profesionalisme pelayanan menjadi kunci stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional. Kapolda mengingatkan jajaran agar setiap tindakan tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
“Tugas polisi saat ini fokus pada pelayanan kepada warga. Kita hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Jangan pernah menyakiti hati rakyat, karena pengabdian terbaik kita adalah saat masyarakat merasa dilayani,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan perubahan paradigma personel Polri untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan etika. Hal ini disampaikan dalam pelatihan penggunaan kekuatan dan HAM di Gedung Presisi, Kamis (9/4).
Profesionalisme pelayanan menjadi kunci stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional. Kapolda mengingatkan jajaran agar setiap tindakan tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
“Tugas polisi saat ini fokus pada pelayanan kepada warga. Kita hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Jangan pernah menyakiti hati rakyat, karena pengabdian terbaik kita adalah saat masyarakat merasa dilayani,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan perubahan paradigma personel Polri untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan etika. Hal ini disampaikan dalam pelatihan penggunaan kekuatan dan HAM di Gedung Presisi, Kamis (9/4).
Profesionalisme pelayanan menjadi kunci stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional. Kapolda mengingatkan jajaran agar setiap tindakan tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
“Tugas polisi saat ini fokus pada pelayanan kepada warga. Kita hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Jangan pernah menyakiti hati rakyat, karena pengabdian terbaik kita adalah saat masyarakat merasa dilayani,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.
Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.
Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.
Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.
Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.
“Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.
Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.
“Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.
Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.
Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.
Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.
Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.
Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.
“Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.
Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.
“Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.
Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.
Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.
Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.
Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.
Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.
“Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.
Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.
“Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.
Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.
Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.
Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.
Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.
Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.
“Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.
Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.
“Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.
Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Pererat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
BANYUWANGI – Semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan oleh Polresta Banyuwangi. Kali ini, Kapolresta Banyuwangi menggandeng elemen mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (Ormek) Cipayung Plus Banyuwangi untuk menggelar aksi sosial bagi-bagi takjil dan buka puasa bersama, Minggu (15/03/2026).
Kegiatan diawali dengan aksi turun ke jalan di depan markas PMI Banterang. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama para tokoh mahasiswa dari GMNI, HMI, PMII, dan IMM tampak bahu-membahu membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat dan pengendara yang melintas. Sebanyak 250 paket takjil habis dibagikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Setelah aksi berbagi di jalanan, rombongan kemudian bergeser menuju kawasan Fish Market Mandar untuk melanjutkan agenda buka puasa bersama. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti pertemuan tersebut, yang juga dihadiri oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta, serta perwakilan PCNU Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas Ramadhan, melainkan upaya strategis untuk membangun jembatan komunikasi dan memperkuat tali silaturahmi dengan kelompok intelektual muda di Banyuwangi.
“Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus adalah mitra strategis Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah. Melalui momentum Ramadhan ini, kami ingin duduk bersama, berbagi kebahagiaan, sekaligus menyamakan persepsi dalam membangun Banyuwangi yang lebih aman dan harmonis. Sinergi antara kepolisian dan mahasiswa adalah kekuatan penting untuk memastikan pesan-pesan kamtibmas tersampaikan dengan baik ke seluruh lapisan masyarakat,” tegas Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan.
Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi berharap agar kolaborasi semacam ini terus berlanjut dalam berbagai bentuk kegiatan positif lainnya. “Dialog yang terbuka antara aparat keamanan dan aktivis mahasiswa sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial di Bumi Blambangan. Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan mahasiswa. Ini adalah bukti bahwa kita memiliki semangat yang sama untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan diskusi ringan pasca berbuka puasa, yang mempertegas komitmen bersama antara Polresta Banyuwangi dan Ormek Cipayung Plus untuk terus bersinergi dalam menjaga ketertiban umum.(*)
Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Pererat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
BANYUWANGI – Semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan oleh Polresta Banyuwangi. Kali ini, Kapolresta Banyuwangi menggandeng elemen mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (Ormek) Cipayung Plus Banyuwangi untuk menggelar aksi sosial bagi-bagi takjil dan buka puasa bersama, Minggu (15/03/2026).
Kegiatan diawali dengan aksi turun ke jalan di depan markas PMI Banterang. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama para tokoh mahasiswa dari GMNI, HMI, PMII, dan IMM tampak bahu-membahu membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat dan pengendara yang melintas. Sebanyak 250 paket takjil habis dibagikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Setelah aksi berbagi di jalanan, rombongan kemudian bergeser menuju kawasan Fish Market Mandar untuk melanjutkan agenda buka puasa bersama. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti pertemuan tersebut, yang juga dihadiri oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta, serta perwakilan PCNU Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas Ramadhan, melainkan upaya strategis untuk membangun jembatan komunikasi dan memperkuat tali silaturahmi dengan kelompok intelektual muda di Banyuwangi.
“Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus adalah mitra strategis Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah. Melalui momentum Ramadhan ini, kami ingin duduk bersama, berbagi kebahagiaan, sekaligus menyamakan persepsi dalam membangun Banyuwangi yang lebih aman dan harmonis. Sinergi antara kepolisian dan mahasiswa adalah kekuatan penting untuk memastikan pesan-pesan kamtibmas tersampaikan dengan baik ke seluruh lapisan masyarakat,” tegas Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan.
Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi berharap agar kolaborasi semacam ini terus berlanjut dalam berbagai bentuk kegiatan positif lainnya. “Dialog yang terbuka antara aparat keamanan dan aktivis mahasiswa sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial di Bumi Blambangan. Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan mahasiswa. Ini adalah bukti bahwa kita memiliki semangat yang sama untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan diskusi ringan pasca berbuka puasa, yang mempertegas komitmen bersama antara Polresta Banyuwangi dan Ormek Cipayung Plus untuk terus bersinergi dalam menjaga ketertiban umum.(*)
Pererat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Pererat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
BANYUWANGI – Semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan oleh Polresta Banyuwangi. Kali ini, Kapolresta Banyuwangi menggandeng elemen mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (Ormek) Cipayung Plus Banyuwangi untuk menggelar aksi sosial bagi-bagi takjil dan buka puasa bersama, Minggu (15/03/2026).
Kegiatan diawali dengan aksi turun ke jalan di depan markas PMI Banterang. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama para tokoh mahasiswa dari GMNI, HMI, PMII, dan IMM tampak bahu-membahu membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat dan pengendara yang melintas. Sebanyak 250 paket takjil habis dibagikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Setelah aksi berbagi di jalanan, rombongan kemudian bergeser menuju kawasan Fish Market Mandar untuk melanjutkan agenda buka puasa bersama. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti pertemuan tersebut, yang juga dihadiri oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta, serta perwakilan PCNU Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas Ramadhan, melainkan upaya strategis untuk membangun jembatan komunikasi dan memperkuat tali silaturahmi dengan kelompok intelektual muda di Banyuwangi.
“Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus adalah mitra strategis Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah. Melalui momentum Ramadhan ini, kami ingin duduk bersama, berbagi kebahagiaan, sekaligus menyamakan persepsi dalam membangun Banyuwangi yang lebih aman dan harmonis. Sinergi antara kepolisian dan mahasiswa adalah kekuatan penting untuk memastikan pesan-pesan kamtibmas tersampaikan dengan baik ke seluruh lapisan masyarakat,” tegas Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan.
Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi berharap agar kolaborasi semacam ini terus berlanjut dalam berbagai bentuk kegiatan positif lainnya. “Dialog yang terbuka antara aparat keamanan dan aktivis mahasiswa sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial di Bumi Blambangan. Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan mahasiswa. Ini adalah bukti bahwa kita memiliki semangat yang sama untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan diskusi ringan pasca berbuka puasa, yang mempertegas komitmen bersama antara Polresta Banyuwangi dan Ormek Cipayung Plus untuk terus bersinergi dalam menjaga ketertiban umum.(*)