Aksi Sigap KP Klabat XV 3002 Bantu Nelayan Alami Kendala Mesin di Selat Lembeh
Respons cepat ditunjukkan oleh personel kapal patroli KP Klabat XV 3002 dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara saat membantu seorang nelayan yang mengalami kendala mesin di perairan Selat Lembeh, Kota Bitung.
Nelayan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan mesin sehingga perahunya tidak dapat melanjutkan perjalanan dan terbawa arus. Mengetahui kondisi tersebut, personel KP Klabat XV 3002 segera mendekat dan memberikan bantuan agar nelayan dapat kembali dalam keadaan aman.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di wilayah perairan, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pertolongan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kepedulian dan kesiapsiagaan seperti ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat pesisir.
Melalui langkah sigap dan pendekatan humanis, Ditpolairud Polda Sulawesi Utara terus berkomitmen menghadirkan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat, termasuk para nelayan yang beraktivitas di laut.
Berbagi di Laut, Ditpolairud Polda Sulut Hadir untuk Nelayan di Selat Lembeh
Semangat berbagi di bulan Ramadan tidak hanya terasa di daratan, tetapi juga menjangkau wilayah perairan. Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada para nelayan yang sedang melaut di sekitar Selat Lembeh.
Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian kepada masyarakat pesisir yang tetap beraktivitas mencari nafkah di tengah menjalankan ibadah puasa.
Dengan mendatangi langsung para nelayan di perairan, personel Ditpolairud menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya dalam aspek pengamanan, tetapi juga dalam membangun kedekatan dan kebersamaan.
Aksi sederhana ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat nelayan, sekaligus menghadirkan suasana Ramadan yang penuh kebersamaan dan kepedulian. Melalui langkah-langkah humanis seperti ini, nilai solidaritas dan empati terus ditumbuhkan demi terciptanya lingkungan yang harmonis.
Berbagi di Laut, Ditpolairud Polda Sulut Hadir untuk Nelayan di Selat Lembeh
Semangat berbagi di bulan Ramadan tidak hanya terasa di daratan, tetapi juga menjangkau wilayah perairan. Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada para nelayan yang sedang melaut di sekitar Selat Lembeh.
Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian kepada masyarakat pesisir yang tetap beraktivitas mencari nafkah di tengah menjalankan ibadah puasa.
Dengan mendatangi langsung para nelayan di perairan, personel Ditpolairud menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya dalam aspek pengamanan, tetapi juga dalam membangun kedekatan dan kebersamaan.
Aksi sederhana ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat nelayan, sekaligus menghadirkan suasana Ramadan yang penuh kebersamaan dan kepedulian. Melalui langkah-langkah humanis seperti ini, nilai solidaritas dan empati terus ditumbuhkan demi terciptanya lingkungan yang harmonis.
Palembang – Polda Sumsel menegaskan kesiapan penuh dalam mengamankan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Perhubungan RI di Griya Agung Palembang, Rabu (25/2/2026).
Kapolda Sumsel menyatakan bahwa pengamanan mudik merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan koordinasi terpadu lintas sektoral. Oleh karena itu, Polda Sumsel segera menggelar rapat koordinasi berjenjang mulai dari Mabes Polri hingga tingkat provinsi guna menyelaraskan pola pengamanan di lapangan.
Lebih lanjut, kesiapan pengamanan selama perayaan Idul Fitri juga akan dirapatkan secara komprehensif bersama Mabes Polri dan seluruh stakeholder terkait dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta beberapa hari menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2026. Forum tersebut menjadi momentum finalisasi strategi nasional pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.
“Kami memastikan seluruh personel, sarana prasarana, serta skema rekayasa lalu lintas telah dipersiapkan secara maksimal. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegas Kapolda.
Polda Sumsel dalam hal ini juga mendukung Asta Cita Presiden RI dan program prioritas Kapolri, Polri berkomitmen memperkuat pelayanan serta pengamanan arus mudik Lebaran 2026 guna menjamin keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat dalam perjalanan menuju kampung halaman.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Kapolres Tangerang Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, Kota Beri Tali Asih dan Alat Lukis untuk Anak Pemulung
Tangerang – Kisah seorang anak pemulung berbakat melukis di Ciledug, Kota Tangerang, yang viral di media sosial, mengetuk hati banyak orang. Salah satunya Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., yang langsung menginisiasi pemberian bantuan melalui jajaran Polsek Ciledug.
Selasa (24/2/2026) sore, jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Kapolsek Ciledug mendatangi rumah sederhana Agista Saputri di Kampung Parung Serab, Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug.
Agista, putri kedua dari keluarga kurang mampu, sehari-hari membantu orang tuanya dengan memulung barang bekas. Namun di tengah keterbatasan, ia tetap setia menggambar menggunakan pensil dan kertas seadanya. Bakatnya yang luar biasa membuat kisahnya viral dan mengundang simpati publik.
Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita, S.Sos., M.M., didampingi Bhabinkamtibmas setempat, menyerahkan bantuan berupa beras, sembako, mi instan, crayon, buku gambar, serta tali asih. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan buka puasa bersama keluarga kecil itu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang memiliki semangat dan bakat di tengah keterbatasan ekonomi.
“Kami tergerak melihat semangat Agista. Di tengah kondisi yang sulit, dia tetap punya mimpi dan terus menggambar. Ini yang harus kita dukung bersama. Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga menumbuhkan harapan,” ujar Kombes Jauhari.
Ia berharap bantuan tersebut bisa menjadi penyemangat bagi Agista untuk terus mengasah bakatnya dan kembali bersekolah demi meraih cita-cita.
“Semoga ini bisa membantu meringankan beban keluarga dan menjadi motivasi agar Agista terus belajar, bersekolah, dan mengembangkan bakatnya. Anak-anak seperti ini adalah masa depan kita,” tambahnya.
Suasana haru terlihat saat bantuan diserahkan. Keluarga Agista menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepedulian bisa hadir dari mana saja. Di balik seragam dan tugas menjaga keamanan, ada sentuhan kemanusiaan yang terus dijaga oleh Polres Metro Tangerang Kota demi memberi harapan bagi mereka yang membutuhkan.
Badan Narkotika Nasional MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN dan PT. Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pada pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan 102.369,90 gram terdiri dari 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja. Kemudian, 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA dan 953,30 gram padatan
MDMB-4EN-PINACA.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. Untuk barang bukti yang akan dimusnahkan, disisihkan 113,53 gram sabu, 15 gram ganja, 12,7 gram MDMB-4EN-PINACA dan 10 mililiter MDMB-4EN-PINACA guna kepentingan uji laboratorium di persidangan.
Dengan melakukan pemusnahan dan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika, ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi terpadu dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menekankan keselamatan masyarakat, perlindungan generasi muda, dan pemberdayaan komunitas.
Pemusnahan barang bukti menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba, melalui pencegahan, edukasi, maupun pelaporan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya memerangi narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti Call Center 184. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, dan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Berikut kronologis pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan 10 orang tersangka:
LKN/0002
Tim BNN pada Selasa 13 Januari 2026 melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan inisial LA dan seorang laki-laki RP di sebuah kost permata di Cengkareng, Jakarta Barat. Didapatkan narkotika golongan I dan bentuk bukan tanaman jenis Methamphetamina (sabu) di dalam tujuh plastik klip bening dengan total berat 29,63 gram, sembilan plastik klip bening berisikan 61 butir MDMA (ekstasi) dengan total berat 34,21 gram dan plastik berisikan diduga narkotika golongan I. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNN di Cawang, untuk proses pemerinksaan lebih lanjut.
LKN/0004
Petugas BNN pada Sabtu 24 Januari 2026 melakukan penyelidikan di daerah Aceh Timur, sekira pukul 22.45 WIB, tim mencurigai sebuah mobil melintas di Jalan Raya Medan – Banda Aceh. Dilakukan pembuntutan, Ketika mobil tersebut berhenti di sebuah bengkel, tim gabungan langsung menggerebek dan menemukan lima karung goni yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.
Ketika diinterogsi, si sopir berinisial MZ mengaku mendapatkan perintah dari IB yang selama perjalanan juga melakukan pemantauan selama dalam perjalanan. IB pun melarikan diri saat tim gabungan melakukan penggerebekan. Adapun sabu yang dibawa rencananya mau diambil oleh BS yang juga masuk dalam daftar pencarian orang.
LKN/0001-P2
Berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah rumah di Kawasan perumahan di Kota Tangerang, Banten memproduksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan. Pada Jumat 9 Januari 2026 dilakukan penangkapan tiga orang tersangka, AI, FR dan FH. Ditemukan narkotika jenis MDMB-4en-PINACA dalam bentuk tembakau sintetis, padatan cair dan cairan dalam gelar dan juga alat-alat produksi narkotika.
LKN/0001-NAR
Pada Kamis 15 Januari 2026, tim pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi peredaran gelap dan transaksi narkotika di wilayah teminal Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MI, ditemukan tiga buah plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga jenis sabu. Ia mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang diambil di Medan, Sumatera Utara.
LKN/0002-NAR
Pada Selasa 20 Januari 2026, tim pemberantasan dan intelijen BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah terminal Bayangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Diamankan dua orang penumpang bus berinisial ME dan AP yang membawa sabu dengan berat 1.028,2 gram yang disimpan di sebuah goodie bag.
Dari hasil interogasi, barang haram tersebut akan diberikan kepada MI yang berada di Bekasi. Tim bergerak dan melakukan penggeledahan di kediamannya, lalu ditemukan catatan transaksi narkoba. Tersangka akhirnya dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta.
#warondrugsforhumanity
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN dan PT. Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pada pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan 102.369,90 gram terdiri dari 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja. Kemudian, 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA dan 953,30 gram padatan
MDMB-4EN-PINACA.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. Untuk barang bukti yang akan dimusnahkan, disisihkan 113,53 gram sabu, 15 gram ganja, 12,7 gram MDMB-4EN-PINACA dan 10 mililiter MDMB-4EN-PINACA guna kepentingan uji laboratorium di persidangan.
Dengan melakukan pemusnahan dan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika, ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi terpadu dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menekankan keselamatan masyarakat, perlindungan generasi muda, dan pemberdayaan komunitas.
Pemusnahan barang bukti menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba, melalui pencegahan, edukasi, maupun pelaporan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya memerangi narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti Call Center 184. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, dan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Berikut kronologis pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan 10 orang tersangka:
LKN/0002
Tim BNN pada Selasa 13 Januari 2026 melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan inisial LA dan seorang laki-laki RP di sebuah kost permata di Cengkareng, Jakarta Barat. Didapatkan narkotika golongan I dan bentuk bukan tanaman jenis Methamphetamina (sabu) di dalam tujuh plastik klip bening dengan total berat 29,63 gram, sembilan plastik klip bening berisikan 61 butir MDMA (ekstasi) dengan total berat 34,21 gram dan plastik berisikan diduga narkotika golongan I. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNN di Cawang, untuk proses pemerinksaan lebih lanjut.
LKN/0004
Petugas BNN pada Sabtu 24 Januari 2026 melakukan penyelidikan di daerah Aceh Timur, sekira pukul 22.45 WIB, tim mencurigai sebuah mobil melintas di Jalan Raya Medan – Banda Aceh. Dilakukan pembuntutan, Ketika mobil tersebut berhenti di sebuah bengkel, tim gabungan langsung menggerebek dan menemukan lima karung goni yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.
Ketika diinterogsi, si sopir berinisial MZ mengaku mendapatkan perintah dari IB yang selama perjalanan juga melakukan pemantauan selama dalam perjalanan. IB pun melarikan diri saat tim gabungan melakukan penggerebekan. Adapun sabu yang dibawa rencananya mau diambil oleh BS yang juga masuk dalam daftar pencarian orang.
LKN/0001-P2
Berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah rumah di Kawasan perumahan di Kota Tangerang, Banten memproduksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan. Pada Jumat 9 Januari 2026 dilakukan penangkapan tiga orang tersangka, AI, FR dan FH. Ditemukan narkotika jenis MDMB-4en-PINACA dalam bentuk tembakau sintetis, padatan cair dan cairan dalam gelar dan juga alat-alat produksi narkotika.
LKN/0001-NAR
Pada Kamis 15 Januari 2026, tim pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi peredaran gelap dan transaksi narkotika di wilayah teminal Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MI, ditemukan tiga buah plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga jenis sabu. Ia mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang diambil di Medan, Sumatera Utara.
LKN/0002-NAR
Pada Selasa 20 Januari 2026, tim pemberantasan dan intelijen BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah terminal Bayangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Diamankan dua orang penumpang bus berinisial ME dan AP yang membawa sabu dengan berat 1.028,2 gram yang disimpan di sebuah goodie bag.
Dari hasil interogasi, barang haram tersebut akan diberikan kepada MI yang berada di Bekasi. Tim bergerak dan melakukan penggeledahan di kediamannya, lalu ditemukan catatan transaksi narkoba. Tersangka akhirnya dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta.
#warondrugsforhumanity
Badan Narkotika Nasional BNN RI Resmi Luncurkan Layanan Call Center 184 Untuk Terima Laporan dan Pengaduan
Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan Layanan Call Center 184 sebagai wujud komitmen memperkuat akses layanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait permasalahan narkotika. Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti Ruang Layanan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (19/2).
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa pembaruan Layanan Call Center 184 bukan sekadar modernisasi fasilitas, melainkan wujud nyata transformasi digital yang menjadi prioritas strategis BNN dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat akselerasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memastikan kehadiran negara yang lebih responsif, cepat, dan solutif bagi masyarakat.
Melalui Layanan Call Center 184, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta melaporkan dugaan tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan lebih mudah. Tidak hanya itu, layanan ini juga menjadi sarana konsultasi rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait mekanisme, prosedur, maupun akses layanan rehabilitasi secara cepat, aman, dan terpercaya.
Beroperasi penuh selama 7 x 24 jam, Layanan Call Center 184 menjadi simbol komitmen dan kesiapsiagaan BNN dalam memberikan pelayanan tanpa henti, sebagai wujud nyata bahwa negara tidak pernah “tidur” dalam melayani dan melindungi rakyatnya. Kepala BNN RI memastikan bahwa setiap data dan informasi yang masuk melalui layanan ini akan diperlakukan sebagai aset berharga yang dianalisis serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Lebih lanjut, Kepala BNN RI berharap pembaruan Layanan Call Center 184 yang diresmikan pada hari ini mampu menjadi katalisator bagi penguatan koordinasi lintas sektoral, baik di lingkungan internal BNN maupun dengan aparat penegak hukum lainnya. Sistem yang dibangun dalam Layanan Call Center 184 tersebut juga diharapkan mampu berfungsi sebagai dashboard informasi yang komprehensif, sehingga dapat membantu pengambil kebijakan dalam proses pengambilan keputusan yang berbasis data, akurat, dan tepat sasaran.
Badan Narkotika Nasional BNN RI Resmi Luncurkan Layanan Call Center 184 Untuk Terima Laporan dan Pengaduan
Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan Layanan Call Center 184 sebagai wujud komitmen memperkuat akses layanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait permasalahan narkotika. Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti Ruang Layanan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (19/2).
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa pembaruan Layanan Call Center 184 bukan sekadar modernisasi fasilitas, melainkan wujud nyata transformasi digital yang menjadi prioritas strategis BNN dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat akselerasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memastikan kehadiran negara yang lebih responsif, cepat, dan solutif bagi masyarakat.
Melalui Layanan Call Center 184, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta melaporkan dugaan tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan lebih mudah. Tidak hanya itu, layanan ini juga menjadi sarana konsultasi rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait mekanisme, prosedur, maupun akses layanan rehabilitasi secara cepat, aman, dan terpercaya.
Beroperasi penuh selama 7 x 24 jam, Layanan Call Center 184 menjadi simbol komitmen dan kesiapsiagaan BNN dalam memberikan pelayanan tanpa henti, sebagai wujud nyata bahwa negara tidak pernah “tidur” dalam melayani dan melindungi rakyatnya. Kepala BNN RI memastikan bahwa setiap data dan informasi yang masuk melalui layanan ini akan diperlakukan sebagai aset berharga yang dianalisis serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Lebih lanjut, Kepala BNN RI berharap pembaruan Layanan Call Center 184 yang diresmikan pada hari ini mampu menjadi katalisator bagi penguatan koordinasi lintas sektoral, baik di lingkungan internal BNN maupun dengan aparat penegak hukum lainnya. Sistem yang dibangun dalam Layanan Call Center 184 tersebut juga diharapkan mampu berfungsi sebagai dashboard informasi yang komprehensif, sehingga dapat membantu pengambil kebijakan dalam proses pengambilan keputusan yang berbasis data, akurat, dan tepat sasaran.
Kepala BNN Luncurkan Call Center 184, Minta Operator Responsif Layani Warga
Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan Layanan Call Center 184 sebagai wujud komitmen memperkuat akses layanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait permasalahan narkotika. Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti Ruang Layanan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (19/2).
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa pembaruan Layanan Call Center 184 bukan sekadar modernisasi fasilitas, melainkan wujud nyata transformasi digital yang menjadi prioritas strategis BNN dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat akselerasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memastikan kehadiran negara yang lebih responsif, cepat, dan solutif bagi masyarakat.
Melalui Layanan Call Center 184, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta melaporkan dugaan tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan lebih mudah. Tidak hanya itu, layanan ini juga menjadi sarana konsultasi rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait mekanisme, prosedur, maupun akses layanan rehabilitasi secara cepat, aman, dan terpercaya.
Beroperasi penuh selama 7 x 24 jam, Layanan Call Center 184 menjadi simbol komitmen dan kesiapsiagaan BNN dalam memberikan pelayanan tanpa henti, sebagai wujud nyata bahwa negara tidak pernah “tidur” dalam melayani dan melindungi rakyatnya. Kepala BNN RI memastikan bahwa setiap data dan informasi yang masuk melalui layanan ini akan diperlakukan sebagai aset berharga yang dianalisis serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Lebih lanjut, Kepala BNN RI berharap pembaruan Layanan Call Center 184 yang diresmikan pada hari ini mampu menjadi katalisator bagi penguatan koordinasi lintas sektoral, baik di lingkungan internal BNN maupun dengan aparat penegak hukum lainnya. Sistem yang dibangun dalam Layanan Call Center 184 tersebut juga diharapkan mampu berfungsi sebagai dashboard informasi yang komprehensif, sehingga dapat membantu pengambil kebijakan dalam proses pengambilan keputusan yang berbasis data, akurat, dan tepat sasaran.