Kapolres Tangerang Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, Kota Beri Tali Asih dan Alat Lukis untuk Anak Pemulung
Tangerang – Kisah seorang anak pemulung berbakat melukis di Ciledug, Kota Tangerang, yang viral di media sosial, mengetuk hati banyak orang. Salah satunya Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., yang langsung menginisiasi pemberian bantuan melalui jajaran Polsek Ciledug.
Selasa (24/2/2026) sore, jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Kapolsek Ciledug mendatangi rumah sederhana Agista Saputri di Kampung Parung Serab, Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug.
Agista, putri kedua dari keluarga kurang mampu, sehari-hari membantu orang tuanya dengan memulung barang bekas. Namun di tengah keterbatasan, ia tetap setia menggambar menggunakan pensil dan kertas seadanya. Bakatnya yang luar biasa membuat kisahnya viral dan mengundang simpati publik.
Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita, S.Sos., M.M., didampingi Bhabinkamtibmas setempat, menyerahkan bantuan berupa beras, sembako, mi instan, crayon, buku gambar, serta tali asih. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan buka puasa bersama keluarga kecil itu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang memiliki semangat dan bakat di tengah keterbatasan ekonomi.
“Kami tergerak melihat semangat Agista. Di tengah kondisi yang sulit, dia tetap punya mimpi dan terus menggambar. Ini yang harus kita dukung bersama. Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga menumbuhkan harapan,” ujar Kombes Jauhari.
Ia berharap bantuan tersebut bisa menjadi penyemangat bagi Agista untuk terus mengasah bakatnya dan kembali bersekolah demi meraih cita-cita.
“Semoga ini bisa membantu meringankan beban keluarga dan menjadi motivasi agar Agista terus belajar, bersekolah, dan mengembangkan bakatnya. Anak-anak seperti ini adalah masa depan kita,” tambahnya.
Suasana haru terlihat saat bantuan diserahkan. Keluarga Agista menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepedulian bisa hadir dari mana saja. Di balik seragam dan tugas menjaga keamanan, ada sentuhan kemanusiaan yang terus dijaga oleh Polres Metro Tangerang Kota demi memberi harapan bagi mereka yang membutuhkan.
Badan Narkotika Nasional MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN dan PT. Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pada pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan 102.369,90 gram terdiri dari 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja. Kemudian, 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA dan 953,30 gram padatan
MDMB-4EN-PINACA.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. Untuk barang bukti yang akan dimusnahkan, disisihkan 113,53 gram sabu, 15 gram ganja, 12,7 gram MDMB-4EN-PINACA dan 10 mililiter MDMB-4EN-PINACA guna kepentingan uji laboratorium di persidangan.
Dengan melakukan pemusnahan dan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika, ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi terpadu dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menekankan keselamatan masyarakat, perlindungan generasi muda, dan pemberdayaan komunitas.
Pemusnahan barang bukti menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba, melalui pencegahan, edukasi, maupun pelaporan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya memerangi narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti Call Center 184. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, dan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Berikut kronologis pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan 10 orang tersangka:
LKN/0002
Tim BNN pada Selasa 13 Januari 2026 melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan inisial LA dan seorang laki-laki RP di sebuah kost permata di Cengkareng, Jakarta Barat. Didapatkan narkotika golongan I dan bentuk bukan tanaman jenis Methamphetamina (sabu) di dalam tujuh plastik klip bening dengan total berat 29,63 gram, sembilan plastik klip bening berisikan 61 butir MDMA (ekstasi) dengan total berat 34,21 gram dan plastik berisikan diduga narkotika golongan I. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNN di Cawang, untuk proses pemerinksaan lebih lanjut.
LKN/0004
Petugas BNN pada Sabtu 24 Januari 2026 melakukan penyelidikan di daerah Aceh Timur, sekira pukul 22.45 WIB, tim mencurigai sebuah mobil melintas di Jalan Raya Medan – Banda Aceh. Dilakukan pembuntutan, Ketika mobil tersebut berhenti di sebuah bengkel, tim gabungan langsung menggerebek dan menemukan lima karung goni yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.
Ketika diinterogsi, si sopir berinisial MZ mengaku mendapatkan perintah dari IB yang selama perjalanan juga melakukan pemantauan selama dalam perjalanan. IB pun melarikan diri saat tim gabungan melakukan penggerebekan. Adapun sabu yang dibawa rencananya mau diambil oleh BS yang juga masuk dalam daftar pencarian orang.
LKN/0001-P2
Berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah rumah di Kawasan perumahan di Kota Tangerang, Banten memproduksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan. Pada Jumat 9 Januari 2026 dilakukan penangkapan tiga orang tersangka, AI, FR dan FH. Ditemukan narkotika jenis MDMB-4en-PINACA dalam bentuk tembakau sintetis, padatan cair dan cairan dalam gelar dan juga alat-alat produksi narkotika.
LKN/0001-NAR
Pada Kamis 15 Januari 2026, tim pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi peredaran gelap dan transaksi narkotika di wilayah teminal Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MI, ditemukan tiga buah plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga jenis sabu. Ia mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang diambil di Medan, Sumatera Utara.
LKN/0002-NAR
Pada Selasa 20 Januari 2026, tim pemberantasan dan intelijen BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah terminal Bayangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Diamankan dua orang penumpang bus berinisial ME dan AP yang membawa sabu dengan berat 1.028,2 gram yang disimpan di sebuah goodie bag.
Dari hasil interogasi, barang haram tersebut akan diberikan kepada MI yang berada di Bekasi. Tim bergerak dan melakukan penggeledahan di kediamannya, lalu ditemukan catatan transaksi narkoba. Tersangka akhirnya dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta.
#warondrugsforhumanity
Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 18 Kg di Jakarta Barat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 18 kg di Jakarta Barat, mengungkap jaringan narkoba berkat informasi masyarakat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Mereka berhasil menggagalkan peredaran ganjadalam jumlah besar di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan langkah tegas aparat dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkotika.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Tim bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan.
Pada Kamis (19/2), sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AG (39). Penangkapan dilakukan di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti awal yang signifikan.
Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti Awal
Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket besar berisi 10 bungkus ganja dari AG. Berat ganja tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih 10 kilogram. Barang bukti ini telah dikemas rapi, mengindikasikan kesiapan untuk diedarkan di pasaran.
Kompol Tri, Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan detail penemuan ini. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Interogasi awal terhadap tersangka AG memberikan petunjuk penting.
Berdasarkan keterangan AG, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka masih menyimpan ganja di lokasi lain. Hal ini memicu tim untuk segera melakukan pengembangan kasus. Petugas tidak membuang waktu dan langsung bergerak menuju lokasi baru.
Pengembangan Kasus dan Total Ganja Disita
Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Tanjung Duren Utara. Sekitar pukul 20.50 WIB, Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan barang bukti tambahan. Penemuan ini semakin memperkuat bukti keterlibatan tersangka.
Di lokasi kedua, polisi menyita satu karung berisi delapan paket ganja dengan berat sekitar delapan kilogram. Selain itu, ditemukan juga satu kotak kardus yang berisi ganja. Sejumlah alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan juga turut diamankan.
Kompol Tri menyampaikan bahwa total ganja yang berhasil diamankan dari tersangka AG mencapai 18 kilogram. Jumlah ini menunjukkan skala peredaran narkoba yang cukup besar. Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.