Kapolda Sumsel Sambut Kedatangan Kapolri di Bandara SMB II Palembang, Lanjut Menuju Penanaman Jagung Serentak di Ogan Ilir
Palembang – Kapolda Sumatera Selatan Sandi Nugroho bersama jajaran Forkopimda Sumsel menyambut kedatangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di VVIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penyambutan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kapolri di Sumatera Selatan yang dilanjutkan dengan kegiatan penanaman jagung serentak kuartal I di Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi sejumlah pejabat Forkopimda, di antaranya Gubernur Sumsel Herman Deru, Pangdam II/Sriwijaya Ujang Darwis, serta Wakapolda Sumsel Rony Samtana.
Turut hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri seperti Kabaintelkam Polri Yuda Gustawan, Dankorbrimob Polri Ramdani Hidayat, As SDM Kapolri Anwar, dan Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir.
Usai prosesi penyambutan, Kapolri bersama rombongan langsung melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Ogan Ilir menggunakan helikopter.
Kehadiran Kapolri dalam kegiatan tersebut untuk menghadiri dan meninjau langsung program penanaman jagung serentak kuartal I sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan nasional.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Kapolda Sumsel Sambut Kedatangan Kapolri di Bandara SMB II Palembang, Lanjut Menuju Penanaman Jagung Serentak di Ogan Ilir
Palembang – Kapolda Sumatera Selatan Sandi Nugroho bersama jajaran Forkopimda Sumsel menyambut kedatangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di VVIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penyambutan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kapolri di Sumatera Selatan yang dilanjutkan dengan kegiatan penanaman jagung serentak kuartal I di Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi sejumlah pejabat Forkopimda, di antaranya Gubernur Sumsel Herman Deru, Pangdam II/Sriwijaya Ujang Darwis, serta Wakapolda Sumsel Rony Samtana.
Turut hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri seperti Kabaintelkam Polri Yuda Gustawan, Dankorbrimob Polri Ramdani Hidayat, As SDM Kapolri Anwar, dan Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir.
Usai prosesi penyambutan, Kapolri bersama rombongan langsung melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Ogan Ilir menggunakan helikopter.
Kehadiran Kapolri dalam kegiatan tersebut untuk menghadiri dan meninjau langsung program penanaman jagung serentak kuartal I sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan nasional.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Kapolri Tinjau Command Center Polda Sumsel dan Saksikan Paparan Peta Digital Kamtibmas
Palembang – Kapolri melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Sumatera Selatan dalam rangka Safari Ramadhan, Sabtu (07/03/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolri didampingi Kapolda Sumsel serta sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri meninjau langsung fasilitas Command Center Polda Sumsel.
Pada kesempatan itu, Kapolri menyaksikan paparan terkait Peta Digital Kamtibmas yang digunakan sebagai sarana pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
Sistem tersebut menampilkan berbagai informasi strategis yang dapat membantu pimpinan dalam pengambilan keputusan secara cepat dan tepat.
Selain itu, Kapolri juga menerima penjelasan mengenai Sistem Pemantauan dan Pengendalian (SPPG) yang terintegrasi dengan Command Center Polda Sumsel.
Sistem ini menjadi salah satu upaya modernisasi Polri dalam meningkatkan efektivitas pengawasan serta pengendalian situasi kamtibmas di lapangan.
Kegiatan peninjauan tersebut berlangsung dalam suasana Safari Ramadhan yang penuh keakraban. Diharapkan melalui kunjungan ini dapat semakin memperkuat sinergi serta meningkatkan kesiapan Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Kapolri Safari Ramadan di Sumsel: Santuni Yatim-Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah di Markas Polda Sumatera Selatan, Sabtu (7/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan pentingnya persatuan nasional sebagai kekuatan utama Indonesia menghadapi dinamika geopolitik global.
Kunjungan Kapolri ke Palembang menjadi bagian dari agenda konsolidasi nasional untuk memperkuat stabilitas keamanan, mempererat sinergi antar-lembaga, serta menjaga soliditas masyarakat di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Kapolri didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., sejak tiba di halaman Mapolda Sumsel hingga rangkaian kegiatan yang berlangsung di Masjid Assa’adah Polda Sumsel mulai pukul 17.00 WIB.
Dalam sambutannya, Kapolri menyoroti perkembangan situasi global yang saat ini memengaruhi stabilitas ekonomi dan keamanan di berbagai negara.
Menurutnya, konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi berdampak pada stabilitas energi, jalur perdagangan internasional, hingga kondisi ekonomi masyarakat di berbagai negara.
Kapolri menegaskan bahwa Indonesia hanya dapat menghadapi dinamika tersebut jika seluruh elemen bangsa tetap menjaga persatuan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Kultum Menjelang Berbuka Puasa Di Masjid Mapolresta Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi dan Pengurus Cabang Bhayangkari Banyuwangi mengikuti kegiatan Kultum menjelang berbuka puasa pada hari Kamis, 5 Maret 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Mapolresta Banyuwangi ini merupakan bagian dari program pembinaan rohani dan mental personel selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Selain untuk mempertebal keimanan dan ketaqwaan, momentum ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta semangat kekeluargaan di lingkungan internal Polri dan Bhayangkari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polresta Banyuwangi dapat menjalankan amanah pelayanan masyarakat dengan penuh integritas dan keikhlasan, sejalan dengan prinsip Polri yang Presisi.
Kegiatan Ngerandu Buko Kapolresta Banyuwangi Bersama Personel
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan Ngerandu Buko yang dilaksanakan bersama personel Polresta Banyuwangi pada hari Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk adaptasi dari agenda rutin Coffee Morning yang disesuaikan dengan suasana Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Melalui forum dialogis yang inklusif ini, Kapolresta Banyuwangi memberikan arahan strategis terkait pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mempererat tali silaturahmi di lingkungan internal Polresta Banyuwangi.
Momentum Ngerandu Buko ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi kinerja kolektif serta penguatan moril personel dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat selama bulan puasa. Dengan semangat kebersamaan, Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus mewujudkan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Blambangan.
Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa
Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut perburuan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan merupakan kejahatan luar biasa. Irjen Herry Heryawan meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.
“Saya minta tolong Pak Kajati, tolong dituntut dengan hukuman yang setinggi-tingginya. Karena ini adalah perbuatan berlanjut, bukan hanya satu atau dua kali. Ini adalah luka kita bersama,” ujar Irjen Herry Heryawan, Kamis (5/3/2026).
VIDEO INVESTIGASI PERBURUAN GAJAH SUMATERA POLDA RIAU
Kapolda menyebut kejahatan perburuan gading gajah di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan sekitarnya bukan terjadi kali ini saja. Polda Riau mencatatkan, sejak 2024 terjadi 8 kali tindak pidana kejahatan terhadap gajah liar.
“Dari sindikat ini kita bisa mengungkap ada 8 kasus di 2024 (sebanyak 4 kasus), dibunuh gajah dengan cara ditembak 2025 ada 4 kasus,” imbuhnya.
“Dan ternyata setelah dilakukan penyisiran dan olah TKP kembali masih ditemukan sisa-sisa tulang belulang kembali yang saat ini sudah dilakukan status quo, police line,” sambungnya.
Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa sindikat ini terorganisir dan berpola. Ia juga menegaskan bahwa perburuan terhadap gajah bukan sekadar tindak pidana biasa tetapi kejahatan luar biasa.
“Ini bukan tindak pidana biasa. Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dilakukan dengan pola berlanjut, bukan kebetulan,” tegas Irjen Herry.
Jenderal bintang dua ini menekankan bahwa gajah Sumatera adalah simbol keseimbangan alam Riau. Pembunuhan satwa ini demi keuntungan ekonomi sesaat adalah pengkhianatan terhadap mata rantai kehidupan.
“Hutan Riau harus kita jaga, satwa liar harus dilindungi, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah kejahatan terhadap kita semua,” pungkasnya.
Dari hasil investigasi mendalam, tim akhirnya berhasil menangkap sindikat perburuan gajah Sumatera di beberapa lokasi terpisah dalam rangkaian operasi tanggal 18-23 Februari 2026. Para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari eksekutor yang menembak gajah dan memotong gading, pemberi modal, pemilik amunisi, perantara, hingga penadah.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa para tersangka memburu gajah Sumatera untuk mengambil dan memperjualbelikan gadingnya.
“Dalam konstruksi perkara, FA berperan sebagai pemberi modal, penadah gading, pemilik amunisi, sekaligus pemotong gading,” kata Irjen Herry Heryawan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/2).
Dari 15 tersangka yang ditangkap, 8 di antaranya jaringan Riau dan Sumbar yang berperan sebagai eksekutor yang memotong kepala gajah, penembak, pemberi modal, penadah gading hingga perantara penjualan senpi ilegal. Mereka adalah RA (31), JM (44),
SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43).
Selain itu, Polda Riau juga menangkap 7 tersangka di daerah Jakarta, Surabaya, Kudus, dan Solo. Mereka berperan sebagai perantara hingga penadah gading gajah yang digunakan untuk pipa rokok. Ketujuh tersangka adalah AR (39), AC (40), FS (43), ME (49), SA (39), JS (47), dan HA (42).
Sementara itu, Polda Riau saat ini menetapkan 3 orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AN, GL, dan RB. Mereka berperan sebagai penembak dan pemotong kepala gajah serta penadah gading.
Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum
Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.
Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
“Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.
Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.
Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.
Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.
“Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.
Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum
Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.
Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
“Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.
Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.
Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.
Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.
“Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.
Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum
Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.
Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
“Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.
Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.
Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.
Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.
“Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.