spot_img
HomeDetik PolisiPerpanjangan SIM di Layanan Terpadu Polresta Malang Kota dapat...

Perpanjangan SIM di Layanan Terpadu Polresta Malang Kota dapat Apresiasi Dosen UNISMA

Sebagai bentuk nyata dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Khususnya bagi pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini Polresta Malang Kota telah membuka kantor terpadu yang berada di lingkungan Mapolresta Malang Kota, Senin (03/07/2023).

Walaupun belum diresmikan gedung Layanan Terpadu yang melayani pembuatan SKCK, Perizinan, SPKT, Perpanjangan SIM, Konseling dan Pengaduan telah mendapat apresiasi masyarakat yang telah merasakan pelayanan yang diberikan.

Seperti disampaikan salah satu pemohon perpanjangan SIM, Priya Agung Hartono (59) warga Jl KH Yusuf 126 RT 05 RW 05 Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Dosen Universitas Islam Malang (UNISMA) ini mengaku kalau ruang pelayanan perpanjangan SIM sangat nyaman selain luas dan ber-AC keramahan tamahan petugas SIM sangat baik.

NYAMAN: Ruang layanan terpadu yang kini terlihat lebih luas dan nyaman

“Saya mengetahui kalau telah dibuka pelayanan perpanjangan SIM dari media sosial (Medsos) yang waktu itu saya perpanjangan SIM di Jl Dr Wahidin kini bisa di kantor terpadu yang ada di lingkungan Mapolresta Malang Kota,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, kalau dulu sewaktu perpanjangan SIM saya dikenakan biaya pembayaran asuransi Bhakti Bhayangkara untuk kali ini saya tidak diwajibkan untuk membayar asuransi Bhakti Bhayangkara.

“Saya cukup membayar biaya cek kesehatan dan phisikologi yang ada di lingkungan kantor Satpas SIM Jl Dr Wahidin seterusnya diarahkan petugas ke kantor pelayanan terpadu ini. Alhamdulillah tidak menunggu terlalu lama SIM A saya telah dicetak ,” ucapnya.

- Advertisement -

spot_img

Worldwide News, Local News in London, Tips & Tricks

spot_img

- Advertisement -